Oh Ternyata…!!! Seperti Ini Sistem Peredaran Sabu di Kotim

Tangkapan sabu kotim
TANGKAPAN BESAR: Rilis pengungkapan perkara narkotika dengan tiga tersangka dan barang bukti sabu seberat 9,2 kilogram yang diamankan dalam penyelidikan selama tiga bulan oleg BNNP Kalteng, Selasa (1/8/2023). (DODI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Perkara kepemilikan sabu seberat 6,2 kilogram yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Sampit. Dalam persidangan terungkap, Tino Aji Saputro selaku terdakwa, menerima total 10 kilogram. Dia hanya sempat melakukan transaksi untuk 4 kg sabu.

Hal itu disebutkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotim. Tino merupakan satu dari tiga orang tersangka peredaran sabu dengan total seberat 9,2 kilogram di Sampit yang diringkus BNNP Kalteng pada 26 Juli lalu. Menurut BNNP, kasus itu merupakan yang terbesar sejak lembaga itu berdiri pada 2011 lalu.

Bacaan Lainnya
Gowes

Tim JPU, Rahmi Amalia menuturkan, kasus yang menjerat Tino bermula ketika 8 Juli 2023, terdakwa dihubungi Yudha (tersangka lainnya). Dia dikabari bahwa  sabu sebanyak 2 kilogram akan masuk Sampit.

Selanjutnya, pada 9 Juli, Yudha kembali menghubungi Tino dan memintanya menyiapkan diri dan kendaraan, karena barang akan turun. ”Bro, siap-siap sambut buah. Diambil saja dulu. Siap-siap 2-3 jam lagi,” demikian isi pesan Yudha pada Tino yang menyebut sabu sebagai buah.

Baca Juga :  Wow! Anggaran TPP Pegawai Pemkab Kotim Capai Belasan Miliar

Beberapa jam kemudian, Yudha kembali menghubungi Tino yang memberitahukan apabila ada orang yang menghubungi dan diangkat, Tino diminta menjawab menggunakan kode ”bagus”. Orang yang dimaksud benar-benar menghubungi dan Tino menjawabnya seperti perintah Yudha. Setelah itu, orang tersebut mengirimkan alamatnya melalui WhatsApp.

Terdakwa pergi ke alamat yang disebutkan menggunakan sepeda motor di Jalan Ir Soekarno. Tino bertemu dua pria menggunakan sepeda motor. Dia diminta menghampiri dan mengambil bungkusan plastik merah berisi sabu yang terbungkus plastik hitam. Tino lalu pulang meninggalkan kedua orang tersebut.

Di rumah, Tino langsung membuka bungkusan tersebut dan menimbang sabu yang dikirim. Beratnya mencapai 10 kg. Dia lalu mengirimkan pesan kepada Yudha beserta foto hasil penimbangan. ”Buanyak, ku kira 1 atau 2,” ujar Tino. Yudha hanya menjawab, ”amankan”. Sabu tersebut lalu disimpan di rumah Tino.



Pos terkait