SAMPIT, radarsampit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur masih melakukan verifikasi administrasi terhadap bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik yang telah mendaftar. Dari ratusan kontestan pileg itu, KPU menemukan bacaleg yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa (kades).
Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, pihaknya harus teliti dalam memverifikasi, khususnya status dari bacaleg. Jangan sampai bacaleg dari ASN atau kades sampai lolos dan ditetapkan menjadi daftar caleg tetap (DCT) tanpa disertai syarat yang ditentukan.
”Sampai saat ini verifikasi administrasi masih berproses. Kami teliti satu per satu dokumen bacaleg dan menemukan yang berstatus ASN hingga kades,” ujar Siti Fathonah Purnaningsih, Selasa (30/5).
Dia melanjutkan, proses verifikasi administrasi dilakukan sampai 23 Juni. Hasil proses verifikasi tersebut bakal diserahkan kepada partai politik pengusung bacaleg.
”Mereka yang berstatus ASN nantinya harus ada surat pengunduran diri dari atasanya, karena ASN ini memang harus netral. Ketika terjun ke politik harus mundur dari jabatanya,” ujarnya.
”Mereka diberi waktu lama untuk mengurus itu. Sampai November mendatang,” tambahnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makalepu mengatakan, satu PNS di Kotim mengajukan surat pengunduran diri. PNS tersebut mendaftarkan diri sebagai bacaleg.
Menurutnya, pengajuan pengunduran diri sebagai PNS tersebut telah diajukan jauh hari sebelum proses pendaftaran bacaleg dibuka KPU. Pengajuan proses pengunduran diri atau berhenti PNS tergolong sederhana dan tidak rumit. Setelah yang bersangkutan melakukan pengajuan, pihaknya langsung melanjutkan berkas pengajuan pemberhentian sebagai PNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terkait kades, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Raihansyah mengatakan, ada sebelas orang yang mengundurkan diri marena mencaleg. Mereka di antaranya, Seto Hadi (Kades Mekar Jaya), Ali Rahman (Tanah Haluan), Kasmudin (Tinduk), Rahmad (Baampah), Kurnadi (Tumbang Payang), Muhadi (Waringin Agung), Sudarsono (Luwuk Kowan), Asra (Satiruk), Andi Lala (Kabuau), Syahrudin (Telaga Baru), dan Supian Hadi (Cempaka Mulia Barat).