Panik Didatangi Aparat, Cewek Tomboy Ini Terciduk Buang Sabu

narkoba
NARKOBA : Indah Muslifah (28) bersama barang bukti narkoba diamankan di Mapolres Kotim. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Seorang wanita bernama Indah Muslifah (28) panik setengah mati saat tempat kediamannya tiba-tiba didatangi sejumlah petugas Kepolisian.

Ia harus ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, pada Senin (13/9) siang lalu.

Bacaan Lainnya

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah mengatakan, penangkapan perempuan tomboy ini bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Baamang, Sampit.

Tim kemudian bergerak dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat tiba di lokasi yang dimaksud, tepatnya di Jalan Walter Condrat, Gang Guntur, polisi melihat seorang perempuan yang gelagatnya mencurigakan.

”Tim kami pun langsung mendatangi kediaman seseorang tersebut. Saat dihampiri petugas, pelaku ada membuang sesuatu ke selokan,” ujar Syaifullah, Selasa (14/9) kemarin.

Melihat hal itu, Tim Cobra Satres Narkoba Polres Kotim langsung mengamankan Indah. Sementara, petugas lainnya berusaha mencari tahu apa sebenarnya sesuatu yang dibuang pelaku ke selokan tersebut.

Baca Juga :  Warga Sampit Heboh dengan Temuan Boks Misterius 

”Saat dicek, rupanya sesuatu yang dibuang itu adalah narkotika jenis sabu,” ungkap Syaifullah.

Atas temuan itu, membuktikan jika pelaku bersalah. Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya digiring ke Mapolres Kotim untuk dilakukan pemeriksaan. Adapun barang bukti yang disita yakni 4 paket sabu siap edar dengan berat 1,80 gram.

”Pelaku kami jerat sesuai Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara,” tegasnya. (sir/fm)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *