SAMPIT – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kalteng bakal menuntut balik sekelompok ormas terkait tuduhan yang dinilai menyudutkan ormas yang juga dikenal dengan sebutan Pasukan Merah tersebut. Pihaknya telah melaporkan oknum ormas tersebut ke Polda Kalteng terkait pencemaran nama baik.
”Terkait tuduhan yang dimaksud itu tidak dijelaskan dan sangat tidak mendasar. Kami tidak segan menuntut balik oknum ormas yang mengancam maupun menuduh TBBR. Bahkan, kami telah melaporkan oknum ormas yang menjadi otak di balik kegaduhan yang menuduh TBBR ke Polda Kalteng atas pencemaran nama baik,” kata Ketua DPW TBBR Kalteng Agus Sanang, Rabu (1/12).
Agus mengatakan, apabila laporannya ke Polda Kateng tak direspons, pihaknya akan melaporkan lebih lanjut ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) TBBR. ”Kita tunggu saja. Kalau laporan kami tidak mendapat respons, kami akan melaporkan ke Kapolri maupun Komnas HAM melalui DPP TBBR untuk menyelesaikan persoalan ini sampai selesai,” ujarnya.
Berharap Damai
Sementara itu, polemik berkepanjangan keberadaan Pasukan Merah dengan sejumlah ormas di Kalteng diharapkan bisa selesai secara damai. Hal tersebut penting agar ketentraman yang sudah terjaga di Kalteng selama ini tak terganggu polemik tersebut.
Harapan itu disampaikan Bawi (perempuan) Dayak Sepmiwawalma, Rabu (1/12). Dia meminta agar dilakukan dialog dengan kaidah ilmiah yang difasilitasi Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng dan Kalbar atau bahkan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), karena menyangkut dua provinsi.
”Kami ingin Kalteng damai, nyaman, dan tidak ada konflik apa pun. Maka itu diharapkan persoalan yang ada segera diselesaikan dalam permusyawarahan yang difasilitasi DAD kedua provinsi atau MADN,” ujar Sepmiwawalma.
Dia juga meminta pimpinan ormas dari kedua belah pihak agar menginstruksikan anggotanya tak membuat unggahan atau pernyataan di media sosial yang bersifat provokatif, mencela, menghina, memfitnah, dan hal lain yang bisa meruncing kegaduhan.
”Kami ingin semua pihak mendinginkan suasana. Sama-sama kepala dingin, maka benang merah persoalan tersebut bisa terselesaikan. Kami tak ingin ada perpecahan yang ujungnya merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sepmiwawalma mengingatkan agar sejarah kelam di Kalteng tak lagi terulang, yakni konflik berdarah yang menimbulkan banyak korban. ”Jika terjadi, sangat merugikan kita semua. Maka itu, damai dan tentram saja Kalimantan. Jangan sampai konflik menjadi momok menakutkan dalam sejarah kelam dahulu,” ujar mantan anggota KPU Kalteng ini.
Dia melanjutkan, penyelesaian segera harus dilakukan, sehingga gesekan sosial tidak terjadi yang bisa memicu konflik lebih besar. Apalagi tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan secara musyawarah.
”Kalau terjadi konflik, apa pun penyebabnya, akan ada korban dan itu kadang bukan mereka yang berpolemik, tetapi yang tidak pun ikut. Itulah yang kami khawatirkan,” katanya.
Sepmiwawalma menambahkan, masih banyak hal yang bisa diperjuangkan bersama, yakni mencari solusi atau kondisi alam Kalimantan yang sudah tidak bersahabat yang berakibat banjir. Belum lagi pandemi Covid-19 yang masih menghantui. (hgn/daq/ign)








