Patroli Simpatik Satlantas Polresta Palangkaraya Jaring Motor Knalpot Brong

knalpot brong palangka
PENERTIBAN : Personel Satlantas Polresta Palangka Raya melaksanakan penertiban pengendara bermotor yang menggunakan knalpot brong, Kamis (18/1/2024). (ISTIMEWA/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya terus menertibkan pengendara bermotor yang menggunakan knalpot brong atau bising.

Meski sudah lebih ratusan knalpot diamankan dan sebagian dibuat menjadi tugu di depan Pos Polisi Bundaran Besar. Tetap masih ada saja masyarakat menggunakan knalpot bersuara bising tersebut.

Bacaan Lainnya
Gowes

Penindakan knalpot brong dilakukan terhadap sejumlah kendaraan bermotor yang terjaring saat dilakukan patroli simpatik di wilayah Kota Palangka Raya yang dipimpin Kasat Lantas, Kompol Salahiddin, Kamis (18/1/2024).

“Kami masih menemukan adanya pengguna knalpot brong, Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus bergerak melakukan penindakan secara humanis untuk menindaklanjuti masalah penggunaan knalpot bising,” ujar Salahiddin.

Salahiddin menjelaskan, penindakan humanis dilakukan dengan diberikan teguran tertulis dan dibuatkan surat pernyataan untuk bersedia melepaskan dan tidak menggunakan knalpot brong pada sepeda motor.

Baca Juga :  Pencuri Mesin Cetak Batako Mulai Disidang

“Pengendara sepeda motor berknalpot brong kami beri teguran tertulis sebagai efek jera, serta dibuatkan surat pernyataan untuk bersedia melepas dan menyerahkan knalpot tersebut kepada petugas untuk selanjutnya dimusnahkan,” jelasnya.

Polantas juga menyampaikan edukasi kepada pengendara tentang larangan menggunakan knalpot brong, sebagaimana diatur dalam Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

”Aturannya jelas dan kami tidak akan berhenti dan terus melakukan penertiban,” tegasnya.

Patroli Simpatik Satlantas Polresta Palangka Raya bergerak mulai pukul 10.00 WIB, dengan rute dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Arut, Bundaran Besar, Imam Bonjol, Ahmad Yani, Diponegoro, G. Obos, Yos Sudarso dan sekitarnya.

“Hasil dari pelaksanaan patroli simpatik, kami menjaring 5 unit sepeda motor berknalpot brong yang selanjutnya dibawa ke Pos Polisi Bundaran Besar untuk dilakukan penindakan secara humanis,” pungkas Salahiddin. (daq/fm)

 



Pos terkait