PAW Irwan Budianur Diserahkan ke Fraksi Golkar

ilustrasi paw

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat yang tersangkut kasus korupsi diserahkan ke Fraksi Golkar untuk memprosesnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kobar Wanti Septia Utami. Menurutnya sejak awal BK sudah melayangkan surat kepada fraksi saat kasus tersebut mulai mencuat ke permukaan. Namun saat itu tidak ada respon terkait masalah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Selanjutnya dari BK juga sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta petunjuk atas kasus hukum yang menimpa anggota DPRD Kobar Irwan Budianur,” ungkapnya.

Ia menyebut bahwa saat konsultasi dengan Kemendagri diperoleh saran jika proses PAW ini tergantung dari masing-masing fraksi. Apakah mau melakukan pergantian ataupun menunggu hasil keputusan kasus yang bersangkutan. “Sekarang informasi juga sudah diputus dan kita juga sudah mengembalikan ke fraksi untuk proses pengajuan PAW,” ujarnya.

Baca Juga :  Jadi Parpol Pertama yang Mendaftar, DPD Nasdem Lamandau Daftarkan 25 Bacaleg

Saat ini dari Fraksi Golkar yang mestinya ada enam orang berkurang satu menjadi lima orang. Sehingga sangat disayangkan jika tidak cepat diproses. “Mengingat masih ada waktu untuk melakukan proses PAW masa jabatan 2019-2024,” jelasnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Kobar,  Wisman mengatakan bahwa akan secepatnya memproses PAW anggotanya yang tersangkut masalah hukum. “Ini tengah kita bahas di internal partai. Secepatnya kita proses PAW dan nantinya komposisi fraksi bisa lengkap kembali,” katanya. (rin/sla) 

 

 

 

 

 

 



Pos terkait