Akses Masuk Jalan Ahmad Saleh Dijaga Ketat Tim Gabungan Dishub dan Polres Kobar

penjagaan jalan masuk kolam
PENJAGAAN: Personel Dishub dan Polres Kobar melakukan penjagaan serta pengendalian di Pos Bundaran Tudung Saji Pangkalan Bun, Selasa (16/05/2023) lalu. (Istimewa)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat dan anggota Kepolisian Resor (Polres) Kobar mulai melakukan penjagaan dan pengendalian kendarana angkutan yang ingin melintas di Jalan Ahmad Saleh ruas jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama (Kolam).

Hal tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan rapat koordinasi pembatasan beban lalu lintas kendaraan angkutan yang akan melewati di jalan Ahmad Saleh di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar pada Senin (08/05) lalu.

Bacaan Lainnya

Kepala Dishub Kobar melalui Kepala Bidang Angkutan, Daniel Parlindungan Manurung menyampaikan bahwa saat rapat tersebut disepakati untuk dilakukan pembatasan dan pengendalian terhadap kendaraan angkutan yang ingin melintas di Jalan Ahmad Saleh.

“Untuk kendaraan angkutan roda enam atau lebih, dilarang melintas di Jalan Ahmad Saleh karena jalur Pangkalan Bun – Kolam tersebut akan diperbaiki di beberapa titik selama dua bulan yakni hingga 11 Juli nanti,” katanya.

Baca Juga :  SMP 11 Arsel Diserang Gerombolan Bocah

Sebagai upaya pengendalian agar kendaraan angkutan roda enam atau lebih tersebut tidak melewati Jalan Ahmad Saleh tersebut maka diperlukan penjagaan oleh tim gabungan dari lintas sektor.

Penjagaan dan pengendalian tersebut dilakukan pada akses masuk Jalan Ahmad Saleh ruas jalan Pangkalan Bun – Kolam.

Dari arah Pangkalan Bun dilakukan penjagaan di Pos Bundaran Tudung Saji oleh Personel Dishub dan Polres Kobar dan dari arah Kolam dilakukan penjagaan oleh personel dari Polsek Kolam.

“Sebelum pelaksanaan pekerjaan perbaikan jalan, telah diterbitkan surat Bupati Kotawaringin Barat nomor : 500.11/648/DISHUB.Angkutan perihal pengendalian angkutan roda 6 atau lebih pada Selasa (9/5) lalu. Kemudian pada hari Rabu (10/05) Personel Dishub Kobar melaksanakan sosialisasi dilapangan serta menyampaikan pemberitahuan melalui media sosial,” terangnya. (sla)

 

 



Pos terkait