Pelabuhan ‘Tikus’ jadi Pintu Masuk Narkoba ke Kotawaringin Timur

sabu
NARKOBA: Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) ketika memusnahkan sabu-sabu barang bukti para tersangka narkoba. (DOKUMEN /RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Perdagangan narkoba menjadi permasalahan serius. Banyak celah para pelaku memasukan barang haram tersebut ke suatu wilayah, seperti melalui Pelabuhan.

Jalur laut menjadi akses primadona masuknya narkoba, baik melalui pelabuhan resmi maupun ilegal.

Bacaan Lainnya
Gowes

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko tak menampik bahwa Kabupaten Kotim menjadi jalur favorit bagi jaringan narkoba untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

”Salah satunya, masuknya narkoba di Kabupaten Kotim yakni melalui jalur laut,” ucap Bagus, Jumat (17/5/2024).

Ada puluhan pelabuhan ‘tikus’ tersebar di Kota Sampit. Para pelaku pun memanfaatkan pelabuhan sebagai pintu masuk narkoba.

Bagus menambahkan, pelabuhan ‘tikus’ di Kota Sampit tidak menutup kemungkinan menjadi celah masuknya narkoba. Meski demikian, pihaknya tidak bisa optimal untuk mencegahnya.

”Masuknya narkoba di Kotim tidak hanya melalui jalur darat, tetapi wilayah perairan juga dimanfaatkan para pelakunya, terutama kawasan pelabuhan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Larang Keras Unsur Politik dan Simbol LGBT saat Pawai Pembangunan di Kotim

Untuk itu, ia menegaskan bahwa peran seluruh elemen  masyarakat sangat lah penting untuk mencegah masuknya peredaran narkoba di Kotim.

”Apabila ada melihat peredaran atau transaksi narkoba, agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian setempat. Sehingga kami bisa menindaklanjutinya,” pinta Kasatres Narkoba Polres Kotim. (sir/fm)

 



Pos terkait