Tak Bayar Cicilan Kredit Truk, Ari Dijebloskan ke Penjara Selama 2 Tahun

Ilustrasi persidangan
Ilustrasi persidangan

SAMPIT, radarsampit.com – Aliansyah alias Ari harus mendekam di balik jeruji besi penjara lantaran tidak membayar cicilan kredit kendaraan. Kasus yang menjerat Ari sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Sampit.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim) Johanes Eko Sidabutar dalam tuntutannya menyatakan terdakwa Aliansyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang.

Bacaan Lainnya
Gowes

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, penjara selama 2 tahun,” kata Jaksa Johanes Eko Sidabutar saat membacakan tuntutannya di persidangan.

Diketahui, kasus ini bermula ketika Ari berminat tawaran take over kredit truk dari Jekli. Setelah berapa lama, ternyata Ari tidak membayar cicilan truk. Alhasil, pihak pembiayan memperkarakan hingga akhirnya kasus disidangkan di Pengadilan Negeri Sampit.

Baca Juga :  Tak Punya Uang Bayar Travel, Aditya Ambil Ponsel Orang

Jaksa Johanes mengungkapkan, pada 8 Agustus 2023, Jekli yang tinggal di Dusun Banian, Desa Rubung Buyung, memasang iklan di Facebook, menjual truknya disertai informasi take over dengan ganti uang muka sebesar Rp80 juta.

Pada 6 Agustus 2023, seseorang menghubungi Jekli melalui WhatsApp, tertarik tawaran iklan tersebut. Dua hari setelahnya, Jekli menerima uang muka senilai Rp5 juta.

Pada hari yang sama, Ari mengunjungi kediaman Jekli sambil melihat kondisi  truk dan menyepakati penawaran take over tersebut.

Setelah negosiasi, terjadilah transaksi. Setelah itu terdakwa menyerahkan uang senilai Rp75 juta sebagai pembayaran. Sepekan sebelum jatuh tempo pembayaran, Jekli mengingatkan Ari terkait pembayaran kredit.

Ari mengaku tengah menunggu sejumlah uang masuk dari pekerjaannya. Namun, saat jatuh tempo, Jekli mendapat informasi dari pembiayaan terkait pembayaran truk tersebut.



Pos terkait