PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Memasuki hari kedua Ramadan, Polres Kotawaringin Barat terus menggencarkan razia balapan liar dan petasan. Kali ini dua desa di Kecamatan Kumai menjadi sasaran razia.
Hasilnya, belasan kendaraan bermotor roda dua yang digunakan untuk balapan liar diamankan dari Jalan Pelabuhan Bumi Harjo dan Desa Sei Sintuk. Dua tempat tersebut diketahui telah lama menjadi arena balapan liar.
Razia balapan liar dan petasan langsung dipimpin oleh Kabagops Polres Kobar Kompol Rendra Aditya Dhani, Rabu (13/3/2024) pukul 05.00 WIB. Razia melibatkan 45 personel, yang melakukan penyisiran di kawasan Pelabuhan Bumi Harjo dan Jalan Sintuk oleh anggota berpakaian sipil dan kemudian disusul personel dengan pakaian dinas.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, sesuai arahan yang diberikan oleh Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman bahwa razia tidak hanya menyasar di dalam kota tetapi juga hingga ke desa-desa.
Dalam razia yang dilaksanakan di dua titik tersebut berhasil diamankan 14 unit kendaraan bermotor serta dua orang dewasa dan tujuh anak-anak.
Penindakan dilakukan bukan hanya kepada para pelaku balapan liar tetapi juga penonton balapan liar. “Kita harapkan kepada masyarakat agar melaporkan kepada petugas jika ada gangguan kamtibmas seperti balapan liar,” pungkasnya.
Polres Kobar berhasil mengamankan sebanyak 168 unit kendaraan roda dua dari hasil razia motor berknalpot brong dan motor balapan liar sejak tanggal 1 Maret 2024 hingga memasuki hari kedua Ramadan. (tyo/yit)