Pelaku Gendam Beraksi, Uang Puluhan Juta Raib

gendam
ilustrasi gendam (istimewa)

SAMPIT, RadarSampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) tak pernah bosan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk kejahatan, terutama dengan modus gendam (hipnotis).

Sepanjang Januari hingga Oktober 2022, Polres Kotim belum pernah menerima laporan tentang kasus kejahatan dengan modus hipnotis.

Bacaan Lainnya

Belum lama tadi, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Intan harus kehilangan uang puluhan juta rupiah. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Jaya Karya, Samuda.

Informasinya, korban dihipnotis kali ini menyasar seorang ibu rumah tangga bernama Intan. Ia harus kehilangan uang sebesar Rp 65 juta saat hendak menabung di bank.

”Saat itu korban sedang menangis. Saat didatangi warga, ternyata dia mengaku baru saja dihipnotis dan kehilangan uang miliknya,” kata Muhtarum warga Samuda, Jumat (4/11) .

Baca Juga :  Perangkat Daerah Menunggak Iuran KORPRI Diminta Melunasi

Ia mengatakan, saat itu kondisi di sekitar bank yang sedang sepi. Kemudian datang korban sambil menunggu bank buka. Tak berapa lama datang pria tak dikenal yang langsung menghipnotis korban.

“Entah berapa lama korban dihipnotis, yang pasti saat dia sadar, uang miliknya Rp 65 juta langsung hilang,” bebernya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti kronologis kejadian. Sementara, Kepolisian mengaku belum ada menerima laporan terkait kasus tersebut. (sir/fm)

 



Pos terkait