Pelangsir Saling Hantam, Seteru Dua Kubu akibat Serobot Antrean

spbu
SEMPAT GEGER: Suasana SPBU di Jalan Tjilik Riwut, kilometer 8, Kecamatan Baamang, Sampit, usai terjadi perkelahian, Selasa (24/1). (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Aksi pelangsiran di stasiun bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih terus terjadi. Selain merampas hak warga yang harusnya mendapatkan jatah bahan bakar minyak (BBM) subsidi, bisnis ilegal itu juga mengganggu dan meresahkan warga lainnya.

Peristiwa yang terjadi di sebuah SPBU Jalan Tjilik Riwut km 8, Kecamatan Baamang, Sampit, menggambarkan hal tersebut. Sekelompok orang yang diduga pelangsir bergesekan hingga saling hantam, Selasa (24/1).

Bacaan Lainnya

Informasi dihimpun, perkelahian dipicu lantaran seorang pelangsir menerobos antrean. Hal tersebut langsung memantik emosi pelangsir lainnya.

”Saya kebetulan mau mengisi BBM, tiba-tiba ada perkelahian di depan SPBU. Akhirnya saya tidak jadi mengisi,” kata Rudi, seorang pemotor.

Menurutnya, perkelahian itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Warga sekitar sempat ketakutan, lantaran sebagian orang diduga pelangsir menggunakan kayu. Apalagi ketika itu tidak ada satu pun petugas yang datang ke lokasi.

Baca Juga :  PT KDP Diduga Berupaya Mangkir, DAD Kalteng Desak Patuhi Hukum Adat Dayak

”Pokoknya, hampir semua warga yang berada di sekitar SPBU dibuat panik oleh para  pelangsir yang berkelahi,” ujarnya.

Menurut Rudi, aksi pelangsiran selama ini memang meresahkan warga. Pasalnya, mereka mengisi dan mengantre BBM di luar batas kewajaran. Praktis warga lainnya yang mengisi BBM secara normal akan terganggu, karena sebagian besar pengantre merupakan pelangsir.

Dia juga mengaku heran aktivitas itu bisa bertahan dan eksis hingga sekarang. Padahal, secara aturan, melangsir BBM merupakan hal yang dilarang.

Penelusuran Radar Sampit, SPBU di wilayah tersebut dikuasai dua grup pelangsir. Dua grup tersebut telah membuat kesepakatan, setiap kendaraan yang ingin melangsir wajib bergantian.

Namun, ketika ada salah satu grup mengabaikan kesepakatan itu, akhirnya terjadi perkelahian. Di sisi lain, pihak kepolisian belum menerima laporan terkait insiden tersebut.

Terkait pelanggaran di SPBU, Pertamina sebelumnya telah memberikan sanksi pada SPBU di Jalan Jenderal Sudirman km 3, Sampit. Di depan SPBU tersebut terpasang spanduk bertuliskan “SPBU Ini Dalam Pembinaan”, Rabu (18/1).



Pos terkait