Pantauan Radar Sampit, SPBU tersebut tampak sepi dibanding biasanya, yang kerap dijejali kendaraan. Pelayanan hanya diberikan untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, tidak melayani BBM jenis Solar, Pertamax, dan lainnya.
Sales Branch Manager Pertamina Hutama Yoga Wisesa sebelumnya mengatakan, sejumlah SPBU di Kalteng, termasuk Kotim, pernah diberikan sanksi akibat melanggar aturan. Pelanggaran dimulai ketika SPBU melayani pelangsir.
Menurut Wisesa, sindikat di SPBU memang banyak yang berkepentingan. Bahkan, dia pernah mengalami kejadian buruk ketika melakukan pengawasan di salah satu SPBU. Dia didatangi sekelompok orang yang menanyakan identitasnya.
Dia mengalami langsung intimidasi di lapangan, bagian dari aksi premanisme yang disinyalir menghiasi sejumlah SPBU di Kota Sampit. ”Saya sudah merasakan adanya intimidasi yang terjadi di SPBU,” ujarnya, Agustus 2022 lalu.
Wisesa menegaskan, pihaknya sangat serius dalam menertibkan dan memberantas pelanggaran penyimpangan distribusi BBM. Hal itu sesuai kewenangan yang dimiliki, yakni di areal SPBU. Untuk di luar SPBU, menjadi menjadi kewenangan aparat. (sir/ign)