Pembobol Kantor Dispora Kobar Tumbang Ditembak Polisi

pencurian
GELAR KASUS : Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman konferensi pers kasus pembobolan kantor Dispora Kobar, Rabu (21/2/2024). (SYAMSUDIN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – AS, pelaku pembobolan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada 1 September 2023 diringkus polisi awal Februari 2024 ini.

Barang hasil kejahatan dijual pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pelaku beraksi dibantu satu rekannya yang saat ini masih buron. Penjualan barang curian dibagi masing-masing menerima Rp 4 juta.  Barang lain ada juga yang belum sempat dijual kawanan pencuri ini.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengatakan, barang bukti yang dicuri berupa laptop 3 unit, printer, alat pencacah kertas dan speaker aktif.

“Dalam kasus ini setelah kami interogasi, memang hanya murni pencurian dan tidak ada kaitannya dengan hal lain,” ungkap Yusfandi saat konferensi pers di Mapolres Kobar, Rabu (21/2/2024).

Menurutnya dari hasil pengembangan dan penyidikan terungkap setelah berhasil melancarkan aksinya di kantor Dispora, kedua pelaku kembali beraksi di mini market jalan Ahmad Wongso pada 15 Nopember 2023.

Baca Juga :  Korsleting Listrik Bakar Tiga Bangunan di Palangkaraya

Di lokasi kedua, pelaku masuk lewat atap dan menembus plafon kemudian menguras sejumlah barang dagangan mini market, kerugian berkisar Rp 39 Juta.

Sukses di TKP kedua, para pelaku kembali melancarkan aksinya mencuri kendaraan bermotor yang sedang parkir barakan di jalan Jenderal Sudirman, Pangkalan Bun.

Pelaku diringkus di kediamannya di Kecamatan Arut Selatan dan pelaku diberi hadiah peluru karena berupaya kabur saat penangkapan.

“Saat ini kami masih terus melakukan penyidikan dan kembangkan kasusnya, siapa tahu masih terlibat aksi kejahatan lainnya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres Kobar. (sam/fm)

 

 



Pos terkait