Pemerintah Percepat Pencairan 6 Jenis Bansos Mulai 15 Oktober 2025, Cek Apa Saja Jenisnya

Bansos BPNT
ILUSTRASI: Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) senilai Rp 600 ribu untuk keluarga penerima manfaat di Kantor Pos Sampit, beberapa waktu lalu. (DOK/RADAR SAMPIT)

Radarsampit.com – Pemerintah akan mempercepat penyaluran enam jenis bantuan sosial (bansos) dan stimulus ekonomi bagi masyarakat Indonesia, termasuk PKH-BPNT mulai Rabu, 15 Oktober 2025.

Program ini akan disalurkan secara bertahap hingga akhir Oktober sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, menekan angka kemiskinan, dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional.

Berbagai jenis bantuan tunai dan non-tunai, termasuk PKH-BPNT ini diberikan dengan nominal bervariasi. Mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan, tergantung jenis programnya.

Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI), Kantor Pos, hingga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, guna memastikan bantuan diterima secara transparan dan tepat sasaran.

Program bansos termasuk PKH-BPNT ini digulirkan oleh sejumlah kementerian dan lembaga.

Antara lain Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Kementerian Desa PDTT, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Tujuan besarnya adalah mendukung kelompok masyarakat rentan seperti keluarga miskin, anak yatim piatu, pelajar, mahasiswa, lansia, dan pelaku usaha mikro.

Berikut daftar enam bansos yang dikebut pencairannya mulai cair 15 Oktober 2025, dikutip dari Info Bansos, Selasa (14/10).

1. KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah

Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali dicairkan untuk mahasiswa kurang mampu.

Program ini mencakup dua komponen utama. Yaitu biaya pendidikan penuh sesuai Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampus masing-masing dan bantuan biaya hidup berkisar antara Rp 800 ribu hingga Rp 1,4 juta per bulan.

Pencairan KIP Kuliah Oktober 2025 dilakukan secara bertahap, mengingat banyak mahasiswa telah memulai perkuliahan sejak September lalu.

Dengan bantuan ini, diharapkan mahasiswa penerima manfaat dapat fokus belajar tanpa terbebani biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari.

2. PIP (Program Indonesia Pintar)

Selanjutnya ada bantuan PIP, yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dana tunai ini digunakan untuk mendukung biaya pendidikan di semua jenjang sekolah.

Pencairan termin ketiga (Oktober–Desember 2025) diperkirakan dimulai 16 Oktober 2025, mencakup siswa SD hingga SMA/SMK. Besaran bantuannya antara lain:

SD/SDLB: Rp 450.000 per tahun (kelas 1–5) dan Rp 225.000 (kelas 6)
SMP/SMPLB: Rp 750.000 per tahun (kelas 7–8) dan Rp 375.000 (kelas 9)
SMA/SMK/SMLB: Rp 1,8 juta per tahun (kelas 10–11) dan Rp 900.000 (kelas 12)

Program ini menjadi kesempatan terakhir bagi penerima baru atau siswa yang sempat tertunda pencairannya pada termin sebelumnya.

 

3. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu

Kabar baik juga datang untuk anak-anak yatim piatu. Melalui bantuan Atensi, Kemensos menyalurkan dana hingga Rp 1,8 juta per penerima, khusus bagi yang belum mencairkan bantuan dari periode sebelumnya.

Dana ini mencakup akumulasi dari Januari hingga September 2025, dan pencairan dilakukan lewat Bank Mandiri.

Program ini bertujuan memastikan setiap anak yang kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan dan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

4. Bantuan Pangan CBP dan CPP

Pemerintah juga memperkuat bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) bagi penerima PKH dan BPNT.

Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter sekaligus untuk alokasi dua bulan (Oktober–November 2025).

Pos terkait