Pemkab Gunung Mas Gelontorkan Rp 2,7 Miliar untuk Kendaraan Dinas Kades

kades
Ilustrasi Kepala Desa/Jawa Pos Radar Bojonegoro

KUALA KURUN, radarsampit.com – Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menganggarkan dana Rp2,7 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas roda dua untuk kepala desa (Kades).

“Anggaran tersebut sudah siap untuk pengadaan kendaraan roda dua bagi 112 Kades,” ucap Kepala BKAD Gumas Hardeman, Jumat (12/1/2024).

Bacaan Lainnya
Gowes

Dalam pengadaan kendaraan dinas tersebut, lanjut dia, tentunya harus melalui berbagai prosedur dan tahapan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Diupayakan pengadaannya bisa segera terealisasi, sehingga motor dinas bisa disalurkan kepada para Kades.

“Pengadaan motor dinas ini merupakan salah satu usulan yang disampaikan oleh para kades. Saat itu, kades menginginkan ada motor dinas yang mereka gunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan,” tuturnya.

Baca Juga :  PPK di Kota Palangkaraya Tegaskan Tak Ada Kecurangan Rekapitulasi Suara Pemilih

Atas usulan para kades tersebut, lanjut dia, di tahun 2024, Pemkab Gumas memenuhi usulan kendaraan dinas. Hal itu dilakukan sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat desa.

“Kades yang berada di lapangan memiliki mobilisasi cukup tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya kendaraan dinas diharapkan kinerja mereka akan lebih maksimal,” tukasnya. (arm/fm)

 



Pos terkait