Pemkab Kotim Mulai Evaluasi Tenaga Kontrak, Ini Syarat Ikut Seleksinya

ILUSTRASI TENAGA KONTRAK
Ilustrasi. (jawapos.com)

SAMPIT, RadarSampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengevaluasi atau melakukan seleksi terhadap tenaga kontrak. Hal itu terkait akan berakhirnya masa kerja tenaga kontrak Pemkab Kotim tahun anggaran 2022 per 30 Juni 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Fajrurrahman selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) mengatakan, proses evaluasi atau seleksi tekon di lingkungan Pemkab Kotim dimulai pada 15 – 16 Juni 2022.

Bacaan Lainnya

”Karena masa kerja mereka akan berakhir 30 Juni ini, sehingga Pemkab perlu melaksanakan proses evaluasi atau seleksi tekon di lingkungan Pemkab Kotim,” ujarnya, Rabu (15/6).

Pemerintah daerah bahkan telah mengeluarkan surat edaran yang isinya meminta perangkat daerah terkait pelaksanaan kegiatan tersebut untuk segera menyampaikan daftar tenaga kontrak di masing-masing perangkat daerah, beserta berkas lamaran baru, yang meliputi surat lamaran, fotokopi KTP, ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), yang disampaikan kepada Bupati Kotim melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim paling lambat 16 Juni 2022.

Peserta yang dapat mengikuti evaluasi ataupun seleksi tersebut adalah seluruh tenaga kontrak yang aktif bekerja di lingkungan Pemkab Kotim hingga saat ini. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta, antara lain memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan, dan sehat jasmani serta rohani.

Kemudian, peserta harus berkelakuan baik. Tidak sebagai pengguna atau memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

”Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Pemkab Kotim yang ditentukan oleh pemerintah daerah,” katanya. Kemudian, memiliki STR (bukan internship) khusus bagi jabatan tenaga kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Begini Upaya Pemkab Kotim Tangani Krisis Oksigen

Fajrurrahman menjelaskan, pelaksanaan evaluasi/seleksi tenaga kontrak di lingkup Pemkab Kotim tahun anggaran 2022 adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Kotim. Apalagi mengingat masa kerja tekon akan berakhir pada 30 Juni 2022 mendatang.

”Pemerintah daerah melaksanakan proses evaluasi tenaga kontrak dengan memperhatikan kebutuhan pegawai berdasarkan hasil analisis jabatan dan analisis beban keria,” katanya.

Sesuai jadwal, pengumuman pelaksanaan evaluasi/seleksi dilaksanakan pada 15 – 16 Juni 2022. Berikut dengan pelaksanaan evaluasi/seleksi administrasi di tanggal yang sama. Jadwal pengolahan hasil evaluasi/seleksi administrasi pada 17 – 19 Juni 2022. Pengumuman hasil evaluasi/seleksi administrasi 20 Juni 2022.

Sementara untuk jadwal pelaksanaan evaluasi/seleksi dilaksanakan pada 22 – 25 Juni 2022. Pengolahan hasil evaluasi/seleksi 27 – 29 Juni 2022. Untuk pengumuman hasil akhir evaluasi/seleksi dilaksanakan pada 29 Juni 2022.

Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, evaluasi atau seleksi kinerja tenaga kontrak sejalan dengan rencana pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga kontrak maupun honorer pada 2023 mendatang. Namun, Pemkab Kotim akan tetap berupaya mempertahankan tenaga kontrak yang betul-betul layak sesuai dengan kebutuhan.

Pansel yang nantinya memutuskan tenaga kontrak yang masih dibutuhkan atau tidak. Penilaian dilakukan berdasarkan anjab dari masing-masing SOPD. ”Mungkin selama ini ada tenaga kontrak yang tidak benar-benar dibutuhkan. Yang seperti itu maka terpaksa harus kami berhentikan,” kata Halikinnor.

Evaluasi itu nantinya berdampak pada masa kerja tekon dan akan dilanjutkan atau justru diberhentikan kontraknya. ”Dari evaluasi kinerja, tenaga kontrak ini mungkin akan ada pengurangan tenaga kontrak,” tandasnya. (yn/ign)

Pos terkait