Pemkab Kotim Mulai Evaluasi Tenaga Kontrak, Ini Syarat Ikut Seleksinya

ILUSTRASI TENAGA KONTRAK
Ilustrasi. (jawapos.com)

SAMPIT, RadarSampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengevaluasi atau melakukan seleksi terhadap tenaga kontrak. Hal itu terkait akan berakhirnya masa kerja tenaga kontrak Pemkab Kotim tahun anggaran 2022 per 30 Juni 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Fajrurrahman selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) mengatakan, proses evaluasi atau seleksi tekon di lingkungan Pemkab Kotim dimulai pada 15 – 16 Juni 2022.

Bacaan Lainnya

”Karena masa kerja mereka akan berakhir 30 Juni ini, sehingga Pemkab perlu melaksanakan proses evaluasi atau seleksi tekon di lingkungan Pemkab Kotim,” ujarnya, Rabu (15/6).

Pemerintah daerah bahkan telah mengeluarkan surat edaran yang isinya meminta perangkat daerah terkait pelaksanaan kegiatan tersebut untuk segera menyampaikan daftar tenaga kontrak di masing-masing perangkat daerah, beserta berkas lamaran baru, yang meliputi surat lamaran, fotokopi KTP, ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), yang disampaikan kepada Bupati Kotim melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim paling lambat 16 Juni 2022.

Baca Juga :  Beli Motor Murah di Facebook, Yadi Dipenjara 10 Bulan

Peserta yang dapat mengikuti evaluasi ataupun seleksi tersebut adalah seluruh tenaga kontrak yang aktif bekerja di lingkungan Pemkab Kotim hingga saat ini. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta, antara lain memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan, dan sehat jasmani serta rohani.

Kemudian, peserta harus berkelakuan baik. Tidak sebagai pengguna atau memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

”Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Pemkab Kotim yang ditentukan oleh pemerintah daerah,” katanya. Kemudian, memiliki STR (bukan internship) khusus bagi jabatan tenaga kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fajrurrahman menjelaskan, pelaksanaan evaluasi/seleksi tenaga kontrak di lingkup Pemkab Kotim tahun anggaran 2022 adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Kotim. Apalagi mengingat masa kerja tekon akan berakhir pada 30 Juni 2022 mendatang.



Pos terkait