SAMPIT, radarsampit.com – Berbagai inisiatif pembangunan berkelanjutan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk menarik pelaku usaha berinvestasi. Mulai dari program rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan, kemudahan dalam penerbitan surat tanda daftar budidaya (STD-B), peremajaan sawit rakyat, penerbitan STD-B pada kebun rakyat, serta penyelesaian konflik perusahaan.
“Selama Januari-September 2022, Pemkab Kotim sudah menyelesaikan konflik perusahaan sebanyak 248 lokus. Sampai dengan saat ini ada 1 juta Ha dari 58 perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di Kotim,” kata Irawati saat diberikan kesempatan berbicara dalam kegiatan forum diskusi investment di aula Seruni, Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Jumat (11/11).
Wakil Bupati Kotim Irawati menjadi salah satu pejabat daerah yang berkesempatan menyampaikan gambaran dan inisiatif Pemkab Kotim dalam pembangunan berkelanjutan. Dalam kesempatan itu, Irawati menyampaikan pembangunan berkelanjutan yang dilakukan Kotim berpedoman pada empat pilar pembangunan berkelanjutan (The 2030 Agenda for Sustainable Development) yaitu pilar pembangunan sosial, ekonomi, lingkungan, hukum dan tata kelola Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) yang sudah dituangkan dalam RPJMD tahun 2021-2026.
“Bangga bisa diberikan kesempatan untuk berbicara di forum serta memperkenalkan Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai perwakilan Kalteng di tengah tengah perwakilan negara,” kata Irawati dalam ungkapan status yang diposting di akun facebook pribadinya.
Menurutnya, Pemkab Kotim berupaya menarik para investor swasta baik di dalam negeri dan luar negeri melalui gambaran geografis dan inisiatif bisnis yang dilakukan serta penanganan kasus konflik yang sudah diselesaikan Pemkab Kotim.
“Sebagai upaya kita menarik para investasi swasta baik dalam maupun luar negeri karena pemerintah Indonesia sangat membutuhkan para investor sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19,” ujarnya.
Ada sembilan pejabat daerah yang diundang, yakni dari Kotim, Aceh Tamiang, Kapuas Hulu, Katingan, Kutai Timur, Sanggau, Seruyan, Siak, dan Sigi. Selain itu, kepala badan perencanaan penelitian dan pembangunan dari setiap kabupaten juga hadir. Mereka mengikuti agenda sosialisasi dan pembahasan tentang panduan yurisdiksi berkelanjutan dan forum diskusi investment.
Kepala Bappelitbangda Kotim Rafiq Riswandi mengatakan, forum diskusi ini bertujuan untuk menunjukkan strategi dan kebijakan Indonesia dalam mewujudkan usaha dan bisnis yang rendah emisi ramah lingkungan dan insklusif, mendemonstrasikan usulan model bisnis kolaboratif pada berbagai kolaboratif pada berbagai sektor melalui kolaborasi ditingkat yuridiksi di Indonesia dan menunjukkan komitmen bersama secara multi pihak sebaik pemerintah nasional daerah koalisi swasta dan mitra pembangunan dalam mendorong kesiapan daerah dan usaha untuk investasi berkelanjutan.
“Harapannya forum diskusi Business-20 dapat membuka peluang yang lebih besar bagi pemerintah, pelaku usaha dan UMKM serta organisasi dan lembaga untuk mencapai target transisi ekonomi hijau di Indonesia, serta menyebarluaskan komitmen pergerakan untuk inisiatif rendah emisi ditingkat daerah nasional maupun internasional,” tandasnya. (hgn/yit)








