SAMPIT, radarsampit.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini mulai mempersiapkan penilaian akreditasi dan registrasi. Sebagai tolak ukur suatu laboratorium dalam menerapkan tugas dan fungsinya sesuai standar pelayanan, laboratorium wajib terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan teregistrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Laboratorium yang sudah terakreditasi akan mendapatkan pengakuan formal oleh KAN sebagai laboratorium yang memiliki kompetensi dan berhak melakukan penilaian kesesuaian.
“UPTD Laboratorium DLH Kotim masih belum terakreditasi. Sehingga, pegawai lab hanya dapat mengambil sampel yang dikirim ke laboratorium luar daerah yang sudah terakreditasi,” kata Machmoer, Kepala DLH Kotim, Selasa (15/11).
Mulai tahun ini DLH Kotim mulai mempersiapkan penilaian akreditasi yang dimulai dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui kegiatan In House Training (IHT) atau pelatihan sampel air, pengenalan ISO/IEC 17025: 2017 dan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang digelar selama dua hari, 14-15 November 2022.
“Tahun ini sudah mengusulkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Rencana tahun depan akan dibangun di lingkungan Kantor DLH Kotim,” katanya.
Peningkatan SDM dan kelengkapan sarana dan prasarana hanya sebagian dari persyaratan penilaian akreditasi. Masih banyak lagi elemen yang harus dilengkapi seperti penyusunan dokumen, penerapan K3, pembangunan gudang limbah bahan berbahaya beracun (B3) dan lain sebagainya.
“Targetnya penilaian akreditasi selambat-lambatnya tahun 2024. Setelah laboratorium dinyatakan sudah terakreditasi, maka pengujian sampel dapat dilakukan di UPTD Lab DLH Kotim dengan biaya yang terjangkau dan kedepannya diharapkan dapat membantu menambah pendapatan asli daerah (PAD) di Kotim,” katanya.
Kepala UPTD Laboratorium DLH Kotim Dhody Wiriyanto mengatakan, penyusunan dokumen membutuhkan kurang lebih 6 bulan yang dimulai tahun ini.
“Sambil melakukan penyusunan dokumen, tahun depan kami mendaftar ke KAN untuk dilakukan penilaian akreditasi. Mudah-mudahan pembangunan IPAL dan pembangunan gudang limbah B3 dapat diwujudkan tahun depan, sehingga tahun 2024 lab DLH Kotim siap melakukan penilaian akreditasi,” kata Dhody, Selasa (15/11).
Selain itu, penerapan K3, sarana dan prasarana akan terus dilengkapi. “Lab DLH Kotim sebenarnya sudah menerapkan K3, tetapi belum semua memenuhi standar. Sarana dan prasarana juga masih banyak yang perlu dilengkapi,” katanya.
Sesuai persyaratan, pegawai SDM juga harus mengikuti pelatihan bimbingan teknis. pegawai lab DLH Kotim masih harus mengikuti 14 jenis pelatihan lagi, baik itu yang berkaitan dengan manajemen maupun yang berkaitan dengan teknis.
Terpisah, Fungsional Pengendali Dampak Lingkuan KLHK Ariansyah yang menjadi pemateri dalam pelatihan mengatakan, akreditasi dan registrasi laboratorium bertujuan untuk meningkatan status lab, meningkatkan daya saing lab, pengakuan data hasil pengujian dan atau kalibrasi, pengakuan formal lab oleh instansi yang berwenang, promosi kompetensi laboratorium, memberikan keyakinan dan konsistensi mutu data hasil pengujian dan atau kalibrasi kepada pelanggan serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas kegiatan laboratorium.
“Persiapan cukup banyak. Saya melihat UPTD Lab di DLH Kotim sudah cukup lengkap, sudah melakukan uji sampling, personel SDM ada enam dan itu tinggal ditingkatkan lagi melalui pembekalan dan pelatihan, sudah pernah melakukan uji selama tiga bulan terakhir. Saya mengestimasikan DLH Kotim bisa lebih cepat melakukan penilaian akreditasi,” kata Ariansyah.








