SUKAMARA, radarsampit.com – Melalui Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan III Tahun 2022 diharapkan dapat segera menyelesaikan program dan kegiatan yang belum terlaksana serta pencairan untuk kegiatan triwulan selanjutnya
“Saya menekankan walaupun sudah memasuki triwulan akhir, namun belum terlambat untuk segera menyelesaikan program dan kegiatan yang belum terlaksana dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab,” kata Bupati Sukamara, Windu Subagio saat membuka Rakordal III di Aula Bappeda Sukamara, Selasa (11/10)
Windu juga berpesan untuk berkoordinasi dan pengendalian program triwulan IV tahun 2022, termasuk dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Mengingat syarat penyaluran Dana Transfer Daerah (TKD) untuk DAU salah satunya realisasi alokasi perlindungan sosial DTU (Dana Transfer Umum) untuk program pengendalian inflasi daerah.
“Rakordal merupakan sarana koordinasi untuk mengetahui progres pelaksanaan kegiatan pembangunan dari setiap perangkat daerah dan sebagai bahan evaluasi untuk umpan balik perencanaan pembangunan selanjutnya,” ujar Windu
Ia menyebut bahwa pengendalian merupakan pengumpulan data dan analisis informasi berdasarkan indikator yang telah ditetapkan secara sistematis dan berkelanjutan.
Dalam proses pelaksanaan kegiatan pengendalian program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan akan diperoleh data atau informasi antara masalah apa yang terjadi, pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal, kegiatan menghasilkan output yang direncanakan, penggunaan anggaran sesuai rencana, dan solusi atau upaya yang telah ditentukan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sudah atau akan terjadi.
“Kegiatan pengendalian terhadap pelaksanaan dokumen perencanaan pembangunan tahunan Kabupaten Sukamara tahun 2022 merupakan salah satu wujud akuntabilitas pemerintah untuk mendukung program pembangunan jangka menengah (RPJMD) 2018-2023,” tukas Windu Subagio.(fzr/sla)