Pencuri Sarang Burung Walet Ditangkap

maling
DIAMANKAN: Pelaku pencurian sarang burung walet AR (36) ketika diamankan di Mapolsek Manuhing. (HUMAS POLRES GUNUNG MAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN, radarsampit.com – Seorang pelaku pencurian sarang burung walet, AR (36),  ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Manuhing. Pelaku mencuri sarang burung walet milik Britae Guhung (50) di Desa Taringen, Kecamatan Manuhing, Senin (14/5/2024) pukul 12.00 WIB.

“Pelaku masuk ke dalam dengan mencongkel pintu masuk gedung sarang burung walet yang digembok dengan menggunakan linggis,” ucap Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kapolsek Manuhing Iptu Suwardi, Minggu (19/5/2024).

Bacaan Lainnya
Gowes

Dia mengatakan, korban mengetahui bahwa gedung sarang burung walet miliknya telah dibongkar dan dicuri pelaku itu berdasarkan informasi dari Kepala Desa Taringen Nopenson. Lalu, korban bersama dua orang saksi mendatangi lokasi.

“Mendapati kebenaran laporan itu, korban langsung melapor kejadian tersebut ke Mapolsek Manuhing,” ujarnya.

Setelah menerima laporan dari korban, anggota polsek langsung melakukan penyelidikan dan tidak berselang lama berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

Baca Juga :  Ditangkap Saat Ramadan, 9 Budak Sabu Bakal Lebaran di Penjara

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil Rp4.828.000,” terangnya.

Dari penangkapan pelaku, berhasil diamankan satu buah kendaraan roda dua warna merah dengan nomor polisi (Nopol) DA 6522 JR, satu buah alat bangunan linggis, satu buah senter, satu buah tas selempang, satu unit gawai, dan 69 buah sarang burung walet.

“Sekarang ini, pelaku yang merupakan warga Desa Sungai Harang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Manuhing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (arm/yit)



Pos terkait