Penegak Hukum di Kotim Sudah Lama Puasa Tangani Kasus Korupsi

ilustrasi kejari kotim
Ilustrasi

SAMPIT, radarsampit.com – Taring penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai kian ompong. Pengungkapan perkara kejahatan luar biasa itu sangat minim dalam beberapa tahun terakhir. Aparat terkait disebut lama berpuasa meringkus pencoleng uang rakyat.

Arsusanto, aktivis Kotim mempertanyakan kembali penanganan sejumlah kasus yang sudah pernah mencuat dan ditangani Kejaksaan Negeri Kotim. Di antaranya, dugaan korupsi proyek sirkuit, pembangunan Kantor Dinas Sosial, bangunan pasar, kasus dana desa, dan lainnya.

Bacaan Lainnya

”Sejak Covid-19 melanda, tidak pernah ada lagi ada kasus tipikor yang diungkap di Kotim. Ini memunculkan dua pemikiran. Pertama, apakah memang kita sudah bebas dari tindak pidana korupsi. Artinya, penyelenggara pemerintahan sudah berjalan benar atau kedua, dugaan tindak pidana terjadi dengan pola yang berubah dan sulit terendus lagi oleh aparat penegak hukum kita,” kata Arsusanto, Rabu (5/7/2023).

”Apakah memang kita sudah bebas dari tindak pidana korupsi?”

Arsusanto (Aktivis Kotim)

Arsusanto melanjutkan, beberapa kasus sebelumnya berakhir tanpa penyelesaian dan penjelasan ke publik. Apakah diproses lanjut atau dihentikan di tingkat penyelidikan atau penyidikan. Kondisi demikian bisa memunculkan kecurigaan, ada persekongkolan jahat meredam perkara tersebut diusut tuntas.

Baca Juga :  Perkara Narkoba Masih Urutan Pertama di Kotim, PN Sampit Prihatin

”Apakah kasus sebelumnya dihentikan atau bagaimana, karena masyarakat juga berhak tahu. Kalau dihentikan, tentunya tidak ditemukan tindak pidana atau  tidak cukup alat bukti. Itu saja yang kami perlu tahu sebagai masyarakat,” katanya.

Arsusanto mengaku tak ingin mempertanyakan kasus baru yang ditangani. Sebab, tunggakan kasus lama harus diselesaikan dan disampaikan lebih dulu perkembangannya. ”Percuma ada kasus baru yang ditelisik kalau  kasus lama belum tuntas. Artinya, itu akan jadi tunggakan dan PR selanjutnya yang seharusnya diselesaikan,” tegasnya.

Dia melanjutkan, kendornya  pengusutan korupsi bakal memberikan ruang bagi bandit-bandit  yang selalu merongrong uang negara untuk memperkaya diri. ”Kami berharap paling tidak tahun ini ada kasus yang diungkap dan diseret tersangkanya, karena sudah cukup lama kami tidak mendengar ada tersangka yang ditangkap dan ditahan aparat penegak hukum kita,” katanya. (ang/ign)



Pos terkait