Pengacara di Palangka Raya Ini Tak Terima Dituding Sebagai Mafia Tambang Ilegal

Lakukan Langkah Hukum untuk Jerakan Pelaku

pengacara di palangkaraya
DOKUMEN: Pengacara di Palangka Raya, Restumini, dan warga Pilang Munduk keberatan dituding sebagai mafia dan pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Tak terima disebut beking penambangan ilegal, salah seorang pengacara di Palangka Raya, Restumini, akan menempuh jalur hukum dan melaporkan rekan sejawatnya, Ha. Restu menilai Ha tidak profesional dan diduga melanggar kode etik pengacara.

Hal itu terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana pencurian di Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

Bacaan Lainnya

Selain Restumini, warga Desa Pilang Munduk, juga keberatan dituding sebagai mafia dan pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI). Sebanyak 57 kepala keluarga disebut keberatan dengan mencantumkan tanda tangan.

”Saya akan tempuh jalur hukum. Ha saya minta bertanggung jawab karena menuduh saya dan warga Pilang menjadi mafia penambangan ilegal,” ujar Restumini, Rabu (25/4/2024).

Dia juga mendesak Ha untuk bertanggung jawab dan memberikan klarifikasi atas pernyataan sekaligus tuduhan tanpa landasan hukum yang kuat.

Baca Juga :  Panen Knalpot Brong di Terowongan Nur Mentaya

”Saya tidak membekingi kegiatan illegal mining. Saya menyesalkan sikap Ha yang tidak profesional dan diduga melanggar kode etik pengacara, karena hal yang disebutkan di luar substansi perkara,” tegasnya.

Restumini juga berencana melaporkan oknum mantir yang dinilai bersikap tidak netral. ”Saya tegas dan akan terus penegakan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 01 Desa Pilang Munduk, Sinker, menolak tudingan yang disampaikan Ha. ”Jelas kami kecewa, karena Ha yang tidak mengetahui apa-apa, lalu seenaknya saja menyebutkan kami ini bagian mafia illegal mining,” tegasnya.

Sementara itu, Ha ketika dikonfirmasi mengatakan, hal yang disampaikannya merupakan dugaan. Hal itu bermula awal tahun lalu ada dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan. ”Saya sampaikan sesuai dugaan. Jadi nanti tinggal pembuktian,” ujarnya. (daq/ign)



Pos terkait