PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery, mengusulkan seluruh kelurahan di wilayah ini beralih status menjadi desa, supaya pembangunan pada tingkat paling bawah bisa lebih dipercepat.
Ia menyebutkan, beberapa kelurahan di Kota Palangka Raya sebenarnya bentuknya itu desa, tetapi status admistrasinya justru kelurahan, sehingga tidak mendapat Dana Desa dari pemerintah pusat.
“Ada beberapa ya, seperti Mungku Baru, Bukit Sua, Panjehang, dan Kanarakan. Bentuknya desa, tapi admistrasinya bentuk kelurahan, sehingga pembangunan sulit,” ujar Khemal Nasery, Senin (25/8/2025).
Karena bentuk administrasinya kelurahan, maka daerah-daerah ini tidak mendapatkan Dana Desa. Sehingga selama ini pembangunan hanya mengandalkan APBD yang masih terbilang terbatas.
“Kalau beberapa wilayah itu bisa beralih status menjadi desa, tentu mereka akan mendapatkan dana desa sebesar Rp 2 Miliar yang bisa memaksimalkan pembangunan di wilayahnya,” ucapnya.
Terkait hal tersebut, Khemal yang juga Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, akan mempelajari mekanisme peralihan status dari kelurahan menjadi desa.
Dijelaskannya, hal ini sebagai upaya dalam memajukan pembangunan wilayah yang ada di pinggiran Kota Palangka Raya agar tidak tertinggal dari wilayah lainnya. Tentu dengan anggaran Dana Desa yang sangat besar, maka pembangunan bisa lebih cepat dan membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau dapat anggaran Rp 2 Miliar, artinya jalan-jalan yang berlubang itu bisa ditangani melalui APBDes. Saya yakin itu akan lebih optmal lagi dalam meningkatkan pembangunan,” pungkas Khemal Nasery. (sho/gus)