Pengangguran di Pangkalan Bun Ini Hidup Mewah, Ternyata Bisnis Sabu

5 sabu
NARKOBA: Salah satu warga Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, diamankan aparat di kediamannya, Selasa (2/4/2024).

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Satnarkoba Polres Kotawaringin Barat meringkus S (36), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, saat hendak bertransaksi sabu-sabu.

Pria yang sehari-hari dikenal oleh masyarakat setempat sebagai pengangguran ini selalu bergaya hidup mewah. Namun dia tidak berkutik ketika aparat menggeledah rumahnya. Aparat menemukan narkotika berupa kristal putih yang dikemas dalam plastik klip.

Bacaan Lainnya
Gowes

Pengungkapan kasus peredaran narkotika itu berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa di wilayah mereka akan ada transaksi narkotika. Mendapat informasi tersebut tim Satnarkoba dipimpin Aiptu Dwi melakukan penyelidikan.

Ketika ciri-ciri pelaku sudah diketahui, mereka langsung memburunya dan berhasil mengamankan di rumahnya.

“Tim langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian serta ruangan tertutup lainnya, lalu menemukan di lantai kamar tidur milik pelaku berupa dua buah plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,29 gram,” ungkap Kasatnarkoba Iptu Wira Wisudawan.

Baca Juga :  Babat Beking Bisnis Haram, Kobar Siap Gelar Operasi Pemberantasan Miras

Selain narkotika, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merk Oppo, satu unit kendaraan roda dua merk Yamaha MX King, satu kacamata yang di dalamnya terdapat satu buah sendok yang terbuat dari sedotan, satu pak plastik klip dan satu buah timbangan digital.

“Seluruh barang bukti  barang bukti tersebut diakui milik pelaku,  dimana baik pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Polres Kobar untuk di proses lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (tyo/yit)

 



Pos terkait