KUALA KAPUAS – Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau berisik terus dilakukan oleh pihak satuan lalulintas (Satlantas) Polres Kapuas. Selain itu personel Satlantas Polres Kapuas pun mendatangi beberapa toko sparepart yang ada di Kota Kuala Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Lantas AKP Sugeng mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya itu untuk mengajak pemilik toko agar tidak menjual knalpot brong.
“Memang ada personel kita mendatangi beberapa toko sparepart, meminta dan mengajak agar tidak menjual knalpot brong, atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar SNI,”katanya, Jumat (4/2) kemarin.
Langkah itu agar pemilik toko sparepart tersebut dalam turut serta menekan kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau berisik, yang belakangan ini sering menjual barang tersebut ke kalangan anak muda.
“Setidaknya usaha yang kami lakukan ini, agar bisa mengurangi pengguna knalpot brong di kendaraan mereka. Bukan kami menutup usaha seseorang, namun hal ini demi menjaga kenyamanan dan menghindari gangguan kepada masyarakat,”imbuh Sugeng.
Pihaknya juga meminta dan menghimbau kepada para orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak mereka memasang knalpot brong di kendaraan mereka, serta memberikan pengawasan kepada anak-anaknya.
“Sudah tentu peran dari orang tua juga harus ada, sehingga anak-anak mereka yang telah bisa mengendarai kendaraan untuk tidak memasang knalpot brong yang dapat mengganggu orang lain. Jika kami menemukan pengendara menggunakan knalpot brong tentu tindakan tegas tilang akan kami berikan,”pungkas Sugeng.(der/gus)