PALANGKA RAYA- Kepolisian Daerah Kalimantan tengah memastikan aparat melakukan pemantauan dan pengawasan terkait langkanya minyak goreng. Tindakan tegas akan diberlakukan, jika diketahui adanya dugaan tindak pidana berupa penimbunan minyak goreng.
“Saat ini memang tidak bisa dipungkiri terjadinya kelangkaan minyak goreng.Atas hal itu, kepolisian melakukan pengawasan dan pemantauan.Maka itu saya menekankan kepada masyarakat apabila ada aktivitas diduga penimbunan minyak goreng segera lapor ke polisi,” tegas Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, Senin (7/2).
Dipaparkannya, jajaran Polda Kalteng sudah melakukan monitoring terkait persoalan langkanya minyak goreng. Meskipun sampai saat ini belum ada indikasi adanya dugaan penimbunan minyak tersebut. Langkah itu digelar oleh personel Direktorat Kriminal khusus Polda Kalteng bersama tim gabungan lain dari pemerintah.
“Kita sudah melakukan hal itu, memang kami sudah melakukan cek ke pasar, termasuk ke gudang-gudang yang selama ini menjual minyak goreng dan diketahui kondisi riil memang sedang langka, namun memastikan belum ada ditemukan penimbunan. Memang Se Indonesia minyak itu langka,” katanya.
Perwira Menengah Polri ini menekankan, meski kondisi seperti ini tetap diharapkan masyarakat diminta jangan panik dengan langkanya minyak goreng yang saat ini terjadi. Sebab pihaknya terus akan mengawasi terkait persoalan langkanya minyak goreng tersebut.
“Masyarakat jangan panik paying, makanya kami memantau apakah ada oknum-oknum yang ingin meraup keuntungan besar sendiri dengan mengorbankan masyarakat. Apalagi nantinya ada persatuan pengusaha sawit akan menggelar operasi pasar, maka itu jangan panik,” ujarnya.
Eko menambahkan, aparat akan terus memonitor hal tersebut, tidak hanya terkait distribusi maupun pasokan, tetapi juga pengelolaan, sehingga tidak terjadi hal-hal tak dinginkan, terlebih dalam kondisi pandemi saat ini.
”Jangan sekali-kali melakukan penimbunan, jika terbukti maka aturan hukum akan diberlakukan. Ingat kepolisian memonitoring,” tandasnya. (daq/gus)