Perbatasan Kapuas-Gumas Dijaga Ketat

Perbatasan Kapuas-Gumas Dijaga Ketat
PATROLI : Beberapa Anggota Polsek Kapuas Hulu saat memberikan teguran dan membagikan masker kepada masyarakat dan anak pelajar di sekitar Jalan Sei Hanyu-Kuala Kurun, perbatasan Kapuas-Gumas, kemarin.( POLSEK KAPUAS HULU for RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS – Pandemi Covid-19 yang meningkat tajam di Kabupaten Kapuas terus dihadapi petugas gabungan dengan gencar menggelar razia penertiban protokol kesehatan (prokes). Seperti digelar di Kecamatan Kapuas Hulu, dengan memperketat penjagaan di perbatasan terhadap keluar masuknya masyarakat dari Kapuas dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Penjagaan ketat di perbatasan tersebut dipimpin oleh Kaposlek Kapuas Hulu Ipda Istira Tri Wulan Yuli, dengan sasaran kepada pengendara yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Bacaan Lainnya

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kaposlek Kapuas Hulu Ipda Istira Tri Wulan Yuli mengatakan,  kegiatan itu dalam rangka menekan angka penularan Covid-19 yang saat ini terus melonjak. ”Operasi yustisi ini bertujuan agar masyarakat yang masuk ke wilayah Kapuas baik sebaliknya, harus terus mematuhi prokes demi mengcegah penularan virus Covid-19 ini, ujarnya, Selasa (30/3) kemarin.

Baca Juga :  Pelaku Pembakar Lahan Palangka Raya Ditangkap Polisi

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi berupa teguran hingga denda kepada warga, yang beberapa kali ditemukan tidak mematuhi prokes. Terutama yang

membahayakan orang lain dan diri sendiri karena penularan Covid-19.“Pertama sanksi secara lisan yang kami berikan, jika ditemukan lagi tidak menggunakan masker atau melanggar prokes tentu sangsi berupa push up dan denda,” cetusnya.

Selain menggelar operasi yutisi di Jalan Sei Hanyu-Kuala Kurun tepatnya di Desa Sei Hanyu Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas, pihaknya juga melakukan patroli kebeberapa tempat dan menghimbau masyarakat  yang mengadakan acara mengumpulkan orang banyak, agar sesuai dengan prokes.

”Kami juga bagikan masker serta kami melakukan patroli dengan untuk meminta masyarakat selalu taati prokes. Jika mengadakan acara pernikahan harus ada ijzn dari tim satgas dan tidak mengundang banyak orang. Jika ditemukan melanggar tentu akan kami bubarkan,”tandas Istira. (der/gus)

 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *