Perjuangkan Hukuman Berat untuk Pelaku Penembakan Warga Bangkal

bentrok bangkal
PENGAMANAN: Aparat keamanan mengawal aksi massa terkait sidang kasus penembakan warga Desa Bangkal, Selasa (2/4/2024). (SABRIANOOR/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Koalisi Keadilan untuk Masyarakat Adat Desa Bangkal kembali mengawal jalannya sidang terdakwa kasus penembakan yang menewaskan dan melukai warga Bangkal, Selasa (2/4/2024).

Massa yang beraksi di depan Pengadilan Negeri Negeri Palangka Raya itu berjuang agar oknum aparat dalam perkara itu mendapat hukuman berat.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Tujuan kami hari ini mengawal persidangan dari kasus pembunuhan masyarakat Bangkal, yaitu Gijik dan korban lainnya,” kata koordinator lapangan aksi, David Benectus Situmorang, seperti dikutip dari prokalteng.jawapos.com (Jawa Pos Grup).

Pihaknya menyerukan tuntutan kepada majelis hakim agar punya pandangan bahwa kasus tersebut bukan hanya sekadar penganiayaan seperti dakwaan Pasal 351. Sebaliknya, perkara tersebut merupakan pembunuhan berencana yang harusnya dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338.

”Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Pasal yang disangkakan terdakwa tidak sesuai dengan apa yang kami inginkan. Koalisi Keadilan untuk Masyarakat Adat Bangkal ingin majelis hakim jangan memberikan tuntutan dakwaan yang meringankan pelaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Panen Massal Kebun Sawit Perusahaan di Kotim Makin Menjadi

Aksi belasan massa tersebut dikawal ketat aparat dari Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng.

Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Ganda B Napitupulu mengatakan, pihaknya mengerahkan pasukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama jalannya sidang.

”Selain menjaga situasi kamtibmas, pengamanan ini juga kami lakukan demi memastikan aksi damai dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, sehingga aspirasi pun dapat tersampaikan dengan baik,” ujarnya. (rm-107/ign)



Pos terkait