PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Konflik dua elite Partai Demokrat Kalteng, Nadalsyah dan Sriosako kian sengit. Perseteruan yang sampai di Polda Kalteng setelah Sriosako melaporkan ketua umum partainya itu tengah diusut aparat. Bahkan, legislator DPRD Kalteng itu berencana kembali melaporkan Nadalsyah dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Polda Kalteng kemarin (6/6/2023) memanggil Sriosako untuk diminta keterangannya. Sekitar dua jam lebih penyidik meminta keterangan kader partai berlambang bintang mercy tersebut. Dalam pemeriksaan itu, Sriosako disebut-sebut membawa sejumlah bukti kepada penyidik.
”Ini masalah tindak lanjut laporan saya terkait dugaan tindak pidana tidak menyenangkan yang dilakukan Nadalsyah. Saya sudah memberikan keterangan sesuai apa percakapan di WhatsApp yang ada itu. Menurut saya, itu tindakan tidak menyenangkan dengan nada ancaman,” kata Sriosako usai keluar gedung Ditreskrimum Polda Kalteng.
Sriosako berharap laporannya bisa terus didalami penyidik. Apalagi dia sudah memberikan keterangan. Dia juga mengaku siap dikonfrontir dengan sejumlah saksi lainnya. ”Saya sudah memberikan keterangan sesuai fakta dan sudah disampaikan lengkap chat saya dengan Koyem (panggilan akrab Nadalsyah).
Menurut saya itu tindakan tidak menyenangkan dengan ancaman. Saya ingin proses ini terus berlanjut, lantaran sudah dilaporkan ke aparat kepolisian. Terkait ke depan hasilnya bagaimana, kita tidak tahu,” ujarnya.
Selain laporan yang tengah berjalan, Sriosako mengaku berencana melaporkan Koyem dengan dugaan pelanggaran UU ITE. Meski demikian, dia masih membuka peluang untuk berdamai.
”Jika nanti dilaporkan menggunakan ITE, jelas ancamannya itu empat tahun. Namun, jika ada perdamaian, tergantung mereka saja. Kemarin tidak ada upaya perdamaian, bahkan (ancaman) tuntut balik saya tidak mempersoalkan. Kalau mereka menggas, saya juga menggas,” ujarnya.
Sriosako menegaskan, perkara antara dirinya dan Koyem merupakan persoalan pribadi. Tidak ada sangkut pautnya dengan urusan dengan partai. Apalagi dia juga masih jadi bagian dari Demokrat, meski diturunkan jabatannya dari Ketua Fraksi DPD Demokrat di DPRD Kalteng.
”Ini bukan urusan partai, persoalan karena diturunkan dari ketua fraksi. Hal itu tidak ada hubungannya. Saya menerima itu (diturunkan jabatan, Red),” katanya.
Dihubungi terpisah, Nadalsyah menegaskan siap memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan penjelasan. Dia juga akan memberikan klarifikasi awal permasalahan yang diperkarakan suami Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah itu.
Nadalsyah menegaskan, dia juga bisa melaporkan balik Sriosako dengan dugaan pelanggaran UU ITE. Hal itu karena menyeret dirinya sebagai salah satu penyebab gugatan cerai yang dilayangkan Umi Mastikah pada seterunya tersebut.
Mengenai percakapan di WhatsApp, menurutnya, hal itu dilatari informasi terkait Sriosako yang mengajak orang-orang di Demokrat melakukan kudeta terhadapnya. Ajakan tersebut dilakukan beberapa tahun lalu.
”Isi percakapannya, Haji, sampai sudah panderan ikam (sudah sampai pembicaraan kamu). Kena habis hari raya kita berdua saja bedapat (nanti setelah hari raya kita berdua saja bertemu). Maksudnya itu jangan membawa orang atau ngobrol empat mata, bukan mengajak berkelahi. Kalau menyebut menantang berkelahi tidak ada. Kalau dia mau membawa kasus ini ke mana saja, saya siap dan ini saya anggap hiburan saja,” katanya.
Nadalsyah menegaskan, konflik tersebut tidak berdampak terhadap roda partai. Sejauh ini belum ada langkah untuk laporan balik. Namun, yang jelas, setelah persoalan laporan Sriosako selesai, akan ada gerakan laporan balik.








