Pesta Miras Oplosan, Dua Pemuda Pulpis Tewas Mengenaskan

mabuk miras
OLAH TKP: Kepolisian Resor Pulang Pisau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pesta miras yang menimbulkan korban tewas. (POLRES PULPIS/RADAR SAMPIT)

PULANG PISAU, radarsampit.com – Pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) berujung petaka. Dua pemuda berinisial MA (27) dan HS (29) tewas akibat menenggak miras oplosan.

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita melalui Kasatreskrim AKP Sugiarso mengatakan dua orang meninggal saat dalam perawatan di rumah sakit.

Bacaan Lainnya

“Setelah mendapat izin pihak keluarga, keduanya kami bawa ke RSUD Doris Sylvanus, Palangka Raya untuk dilakukan autopsi, untuk mengetahui penyebab kematian,” kata Sugiarso, Selasa (31/10/2023).

Sugiarso mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (27/10) dari pukul 12.00 – 19.00 WIB di rumah MA mengadakan pesta miras dengan diikuti lima orang lainnya, HS, FI, JU, SU dan RB.

Mereka menenggak miras jenis ciu sebanyak empat botol yang dioplos dengan tiga botol alkohol antiseptik 70 persen, lima sachet minuman suplemen, dan dua botol minuman ringan yang dibeli di sebuah warung jalan Trans Kalimantan.

Baca Juga :  Mr X Mengapung di Empang

Setelah pesta miras, dua korban MA dan HS tak sadarkan diri. Pada Sabtu (28/10), sekira pukul 16.00 WIB, MA sakit dan diantar ke RSUD Pulang Pisau dan pada pukul 16.30 WIB dinyatakan meninggal dunia.

Sedangkan HS, pada Sabtu (28/10) pukul 23.00 WIB, juga alami sakit dan berobat ke RSUD Pulang Pisau. Setelah diberikan perawatan sampai Minggu (29/10) sekitar pukul 03.00 WIB dinyatakan meninggal dunia. “Kami masih melakukan penyelidikan dan menyita beberapa barang bukti seperti botol miras dan barang bukti lainnya,” tegas Kasatreskrim Polres Pulpis. (der/fm)



Pos terkait