Petaka Berantai Pelanggaran Akut, Truk Bermuatan Belasan Ton Ambles di Tengah Kota

truk ambles
AMBLES:  Truk fuso yang ambles dan mengakibatkan jaringan pipa PDAM bocor dan berimbas terhadap macetnya air pelanggan di Jalan S Parman, Sampit, Jumat (21/7/2023). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Truk dengan muatan melebihi tonase jalan melintasi Kota Sampit seolah sudah jadi pelanggaran akut. Angkutan berat tersebut masih bebas melenggang meski beberapa kali jadi sorotan dan ditertibkan. Petaka menyapa ketika raksasa jalanan terbenam ditelan aspal yang tak kuat menahan beban.

Peristiwa itu terjadi pada sebuah truk fuso bermuatan kayu saat melintas di Jalan S Parman, Jumat (21/7) dini hari. Monster jalanan tersebut terperosok hingga menimbulkan dampak berantai. Selain merusak jalan, pipa PDAM jadi korban. Akibatnya, pasokan air untuk ratusan rumah warga tersendat.

Bacaan Lainnya

Ari, sopir truk menuturkan, muatan kayu bengkirai sebanyak 20 kubik dengan bobot sekitar 17 ton yang diangkutnya dibawa dari Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara. Saat melintasi Sampit, dia sempat dicegat aparat. Polisi ingin memastikan legalitas kayu yang dibawanya. Dia pun terpaksa berhenti di lokasi.

Baca Juga :  15 Desa di Kotim Dapat Program Redistribusi Tanah

”Saya diminta polisi berhenti, karena ingin memeriksa muatan yang saya bawa. Saya kemudian menepi di Jalan S Parman. Tidak sampai hitungan menit, ban truk sebelah kiri ambles seluruhnya,” kata Ari.

Menurut pengakuan Ari, setelah mengecek surat-menyurat dan muatan yang dibawanya, petugas tersebut langsung pergi meninggalkannya. ”Surat-surat sudah dicek, lengkap saja semuanya. Saya hanya membawakan muatan kayu milik orang dari Lahei menuju Semarang,” katanya.

Truk fuso tersebut bernomor polisi daerah Sumatera, BE 9255 AV. Ari mengaku biasa mengangkut muatan bahan pokok melewati Jalan S Parman. Namun, baru kali ini dia mengangkut muatan kayu di ruas itu. ”Saya juga enggak tahu jalan sini enggak boleh dilewati kendaraan muatan melebihi delapan ton,” ucapnya. (hgn/ign)

 



Pos terkait