Polisi Amankan Gerombolan Punk Terduga Pelaku Pembunuhan di Pangkalan Bun Park

anak punk
DIRINGKUS: Sejumlah anak punk yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Agus hingga meninggal dunia diamankan aparat Polres Kobar, baru-baru ini. (istimewa)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Polres Kotawaringin Barat mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Agus, warga Perumahan Pinang Merah, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. Agus tewas di Gazebo Pangkalan Bun Park dengan luka di beberapa bagian tubuhnya, Jumat (9/2/2024) pagi.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengatakan, belasan saksi di lokasi kejadian diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan. Totalnya ada 12 orang yang dimintai keterangan.

Bacaan Lainnya

”Di antara 12 orang tersebut, ada enam orang yang telah mengakui sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban,” ujarnya.

Dia melanjutkan, korban mengalami penganiayaan oleh sejumlah orang pada dini hari dan mengalami luka di kepala hingga sekujur tubuhnya. Pihaknya belum berhasil mengungkap motif di balik pengeroyokan yang membuat korban sampai meninggal dunia.

”Enam orang yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif. Kami harapkan rekan-rekan bersabar,” katanya.

Baca Juga :  Kementerian Pernah Tolak Izin Pelepasan PT WYKI, Begini Ceritanya

Sebagai informasi, Gazebo Pangkalan Bun Park selama ini menjadi tempat transit dan kumpul anak punk dari berbagai daerah di Kalimantan dan Jawa.

Pangkalan Bun Park yang selama ini menjadi tempat ramah lingkungan bagi keluarga yang ingin bersantai menjadi tidak aman. Warga merasa risih terhadap aktivitas mereka yang kerap mabuk-mabukan.

Informasi dihimpun, antara korban dan pelaku saling mengenal dan mereka tergabung dalam kumpulan anak punk. Sebelumnya mereka diduga menggelar pesta minuman keras di lokasi kejadian. (tyo/ign)



Pos terkait