Polisi Pastikan Mayat Pria di Kontrakan Meninggal Karena Sakit

penemuan mayat
EVAKUASI: Petugas TNI, Polri dan PMI mengevakuasi mayat laki-laki yang ditemukan tewas di rumahnya Jalan Permai, Gang Ketapang, Sampit, Kamis (23/5/2024) siang. (FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Terkait penemuan mayat di rumah kontrakan Jalan Permai, Gang Ketapang, Sampit, beberapa waktu lalu. Penyidik Satreskrim Polres Kotawaringin Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam penyelidikan tersebut, polisi memastikan pria bernama Andi (40) asal Kabupaten Kapuas yang bekerja di kantor ekspedisi tersebut diduga kuat meninggal dunia karena sakit.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Dari hasil penyelidikan, almarhum meninggal dunia karena diduga sakit,” kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto dikonfirmasi Radar Sampit, Jumat (31/05) siang.

Saat olah TKP, Iyudi menyebutkan bahwa pihaknya menemukan obat sakit lambung yang berada di dekat dengan lokasi Andi ditemukan meninggal.

”Setelah kami konfirmasi dengan pihak keluarganya (istri almarhum), almarhum sebelumnya memang ada mengeluh sakit sebelum pergi ke Kota Sampit dengan maksud bekerja. Jenazah sudah diserahkan dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi,” terang Iyudi.

Baca Juga :  Dishub Kobar Tertibkan Truk Pengangkut Pasir Tanpa Penutup

Penemuan mayat ini terjadi pada Kamis (23/05) pagi. Warga kompleks perumahaan dihebohkan dengan aroma tak sedap yang menyengat dari sebuah rumah kontrakan sejak 3 hari sebelumnya.

Pas dicek, rupanya bau busuk tersebut berasal dari jasad seorang pria yang sudah terbujur kaku. Penemuan itu pun kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib.

Selanjutnya, jasad almahurm dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk dilakukan visum. (sir/fm)

 



Pos terkait