Polres Kobar Gelar Mediasi Sengketa Lahan di Desa Kubu

sengketa lahan
MEDIASI: Polres Kotawaringin Barat, turun tangan menyikapi terjadinya permasalahan sengketa lahan di Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Propinsi Kalteng.

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Polres Kotawaringin Barat turun tangan menyikapi sengketa lahan di Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Propinsi Kalteng. Sejumlah personel diterjunkan untuk menggelar kegiatan mediasi dan pengamanan di tempat kejadian.

“Proses mediasi ini dihadirkan seluruh pihak yang bersangkutan diantaranya PT. SMJ, PT. FLTI dan ahli waris H. Rawi yang merupakan warga Desa Kubu,” beber Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kasatreskrim AKP Angga Yulianto, Rabu (18/10/2023).

Bacaan Lainnya

Menurutnya mediasi ini merupakan wadah penyampaian aspirasi dan berbagai solusi dari permasalahan yang terjadi saat ini.
Selain itu, hal ini merupakan tugas Polri dimana setiap permasalahan diupayakan untuk penyelesaian melalui problem solving atau musyawarah mufakat.

“Kami juga sudah memberikan imbauan kepada pihak – pihak yang terlibat dalam masalah sengketa lahan, sehingga tidak meluas dan merembet pada permasalahan lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Dicegat di Lamandau, Setengah Kilogram Sabu Gagal Masuk Kumai

Alternatif terakhir, lanjut dia, adalah upaya melalui jalur hukum apabila memang tidak menemukan titik temu.
“Selain mediasi, kami juga akan terus melakukan upaya kepolisian lainnya berupa pengamanan lokasi dan patroli guna mencegah timbulnya keributan,” tegas dia. (sam/sla)



Pos terkait