Polres Kobar Gerebek Bandar Miras Pangkalan Bun

Polres Kobar Gerebek Bandar Miras Pangkalan Bun
PENGGEREBEKAN MIRAS: Tim Buser Polres Kobar menemukan puluhan botol miras dari salah satu rumah di Jalan HM Rafii, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Minggu (13/2) pukul 20.00 WIB. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Keberadaan lokasi penjualan minuman keras di kawasan Jalan HM Rafii bukan menjadi rahasia. Meski berkali-kali digerebek namun tidak menyurutkan nyali penjual yang dikenal sebagai bandar miras ini. Mereka tetap saja beroperasi meski dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

 

Tidak sedikit keluhan yang dilontarkan masyarakat agar dilakukan penindakan terhadap tempat tersebut. Menyikapi hal itu tim Buser Polres Kobar melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang tepat berada di depan rumah makan ternama di Kota Pangkalan Bun tersebut, Minggu (13/2) pukul 20.00 WIB.

 

Hasilnya puluhan botol minuman keras berbagai merek dengan kadar alkohol tinggi ditemukan di rumah tersebut dan diamankan anggota bersama penjualnya.

 

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan bahwa dalam operasi penggerebekan yang dilakukan anggotanya itu mereka mengamankan sebanyak 38 botol minuman keras berbagai merek.

 

“Penggerebekan tersebut kita lakukan setelah kita mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah atas aktivitas negatif di tempat tersebut,” ujarnya.

 

Kapolres yang sudah mengakhiri masa jabatannya pada 14 Februari 2022 tersebut mengatakan bahwa enam jam setelah laporan diterima pihaknya langsung melakukan eksekusi, minuman keras yang disita terdiri dari 13 botol anggur merah, anggur putih 8 botol, Vodka 4 botol, bir bintang 4 botol, serta new port 4 botol.

Baca Juga :  Bantu Warga Terdampak Banjir, PT GSIP-AMR Serahkan Puluhan Paket Bahan Pangan

 

Ditegaskannya saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kobar guna diproses sesuai hukum yang berlaku. “Semuanya kita bawa untuk diproses,” imbuhnya.

 

Diharapkannya kepada masyarakat agar tidak segan dan jangan ragu melaporkan bila di wilayahnya ada peredaran minuman keras. “Ketentraman dan ketertiban harus kita jaga, meski saya sudah tidak menjabat lagi sebagai Kapolres Kobar mulai besok, saya tetap peduli dengan Kotawaringin Barat,” tandasnya. (tyo/sla)

 

 

 



Pos terkait