SAMPIT, radarsampit.com – Terhitung sejak 1 Januari – 9 Januari 2024, Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) telah berhasil mengungkap sejumlah kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.
Sejumlah kasus yang diungkap, diantaranya penggagalan peredaran narkoba hingga kejahatan konvensional seperti pencurian buah kelapa sawit.
”Memasuki awal tahun 2024 ini, kami berhasil mengungkap 5 kasus kejahatan,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui sambungan telepon, Selasa (9/1/2024).
Kapolres menyebutkan, dari 5 kasus yang diungkap itu, 4 diantaranya merupakan kasus peredaran narkoba dan sisanya adalah pencurian di perkebunan kelapa sawit. ”Memasuki awal tahun ini, tidak ada kasus yang menonjol terjadi,” terangnya.
Meski demikian, dirinya memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar selalu siaga 1 x 24 jam untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
”Anggota disiagakan selama 1 x 24 jam. Kalau ada terjadinya gangguan Kamtibmas, personel langsung bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tegasnya. (sir/fm)