KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Seruyan mengamankan paket sabu dan ganja dari tangan pria berinisial Y warga Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Pelaku ditangkap di area perkebunan kelapa sawit Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan pada Minggu (15/10/2023) lalu.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow turun langsung ke lokasi penangkapan mendampingi Kasatresnarkoba Polres Seruyan Iptu Dwi Triyanto. Saat penggeledahan, dari pelaku disita barang bukti enam paket sabu siap edar dengan total berat 57,34 gram dan satu linting ganja seberat 1,62 gram.
Kapolres Seruyan mengungkapkan, penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat. Pelaku ditangkap di Jalan Antang Patahu, tepatnya di depan pos keamanan perkebunan kelapa sawit.
“Sewaktu ditangkap, pelaku hendak melakukan transaksi narkotika, kami langsung melakukan penyergapan dan penangkapan,” kata Ampi Mesias Von Bulow.
Kapolres Seruyan mengimbau kepada masyarakat Seruyan agar menjauhi narkotika jenis apapun. “Karena selain berdampak negatif juga akan menimbulkan potensi kriminal,” tandasnya. (rm-105/fm)