Positif Pakai Narkoba, Pengunjung THM Hanya Buat Surat Pernyataan

razia thm
RAZIA THM : Personel Polres Kotim ketika memeriksa identitas pengunjung THM saat razia, beberapa waktu lalu. Dok.FAHRY/RADAR SAMPIT

SAMPIT,Radarsampit.com – Belum lama ini, seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Sampit, Kotawaringin Timur digiring petugas ke kantor Polisi setelah kedapatan positif mengonsumsi narkoba.

Kepala Satresnarkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarnomo mengatakan, satu pengunjung THM yang positif narkoba tersebut sudah diperiksa petugas.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Sudah kami periksa. Namun, yang bersangkutan bersikeras mengaku kalau dirinya tidak pernah mengkonsumsi narkoba,” kata Bagus, Kamis (6/10).

Meski tidak mengaku, warga Kota Sampit yang terjaring razia THM itu diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi, mengkonsumsi narkoba.

”Yang bersangkutan kami bebaskan. Tapi, apa bila nanti di kemudian hari pengunjung ini kedapatan positif narkoba lagi, maka akan kami proses ke jalur hukum,” tegasnya.

Bagus mengungkapkan, satu pengunjung THM itu positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Pihaknya masih mencoba menggali informasi, dimana pria tersebut memakai sabu.

Baca Juga :  Ormas Adat Dampingi Kasus Sengketa Tanah Ulayat di Desa Parebok

”Apakah pengunjung ini mengkonsumsi saat berada di THM atau tidak, itu masih kami selidiki. Yang pasti, tidak akan ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Kotim,” tegasnya.

Sebelumnya, petugas gabungan Polres Kotim menggelar razia dalam rangka Operasi Anti Narkoba (Antik) dengan menyasar sejumlah THM dalam Kota Sampit.

Hasil razia Jumat (23/9) malam itu, petugas gabungan mendapati seorang pria positif mengkonsumsi narkoba saat berada di THM Jalan Jeruk I, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. (sir/fm)

 



Pos terkait