Polda Kalteng bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya menjalankan program beda rumah. Ada dua rumah warga yang yang sukses disulap menjadi lebih layak.
DODI, Palangka Raya | radarsampit.com
Peresmian bedah rumah hasil kerja sama itu dilakukan Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto. Peresmian dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Mangga dan Jalan Pantai Cemara Labat I, Rabu (26/2).
Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di kediaman Marsiah, Jalan Mangga 2 tersebut, yakni sejumlah pejabat utama Polda, Wakil Wali Kota Palangka Raya, dan sejumlah pejabat lainnya.
Melalui program tersebut, Polda Kalteng dan Pemkot Palangka Raya berupaya memberikan tempat tinggal yang layak huni bagi warga yang memerlukan. Rumah yang dibedah merupakan rumah warga yang sebelumnya dalam kondisi tidak layak huni.
Djoko mengatakan, bantuan tersebut merupakan wujud nyata Polri bersama pemerintah hadir untuk masyarakat. Memberikan bantuan tempat tinggal atau hunian yang layak.
”Harapannya, bantuan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat, sehingga mereka bisa mempunyai hunian yang layak dan tinggal dengan nyaman, serta berpenghasilan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi,” kata Djoko.
Djoko juga menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk terus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan melalui program tersebut.
Adapun Marsiah, selaku penerima program mengungkapkan terima kasih dan mengaku senang atas bantuan tersebut.
Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, renovasi rumah meliputi perbaikan struktur bangunan, perbaikan atap, dinding, lantai, dan fasilitas sanitasi.
Pemilihan lokasi bedah rumah didasarkan pada kondisi rumah warga yang dinilai paling memerlukan perbaikan.
Program bedah rumah ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat Palangka Raya. Warga yang rumahnya dibedah merasa sangat terbantu dengan program ini. Mereka berharap program serupa dapat terus berlanjut untuk membantu warga lainnya yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.