Program Bupati Kotim Jadi Solusi Sulitnya Masyarakat Dapatkan Pelayanan Kesehatan Gratis

RSUD MURJANI SAMPIT
PANTAU PELAYANAN: Bupati Kotim Halikinnor melakukan sidak di RSUD dr Murjani Sampit, Selasa (10/5). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Rencana Bupati Kotim Halikinnor mengintegrasikan kartu BPJS dengan kartu tanda penduduk (KTP) disambut baik masyarakat. Hal itu dinilai jadi solusi, khususnya bagi warga pedalaman yang kerap kesulitan mendapatkan pelayanan BPJS kesehatan.

”Kami masyarakat berharap memang begitu. Saya sendiri pernah pengalaman mengurus istri saya melahirkan. Saat itu belum ada kartu BPJS. Saya merasa sendiri bagaimana mengurus BPJS, sementara istri sedang mau melahirkan. Stresnya luar biasa meskipun akhirnya kartu BPJS diterbitkan,” kata Taufiq, warga Kecamatan Cempaga, Selasa (20/12).

Bacaan Lainnya

Taufiq menuturkan, akan lebih mudah baginya apabila untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang dijanjikan hanya dengan KTP, sehingga tidak perlu lagi harus ke kantor BPJS dan meminta surat pada pihak terkait.

”Karena kami orang kampung belum paham dan mengurus administrasi bagi kami adalah hal yang sulit,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Asman, warga Kecamatan Telawang. Selama ini mereka  belum mengantongi BPJS kesehatan. Padahal, dia tergolong warga tidak mampu.

Baca Juga :  MANTAP!!! Pelaku Usaha Baru di Kotim Tak Dipungut Pajak Enam Bulan

”Kami berdoa supaya tidak sakit, karena kami tidak punya BPJS yang harus bayar setiap bulan. Semoga benar tahun depan sudah bisa pakai KTP untuk bisa dilayani dengan baik oleh pihak puskesmas,” katanya.

Dia berharap agar pelayanan mereka yang  menggunakan KTP diperlakukan sama halnya dengan pasien BPJS lainnya. ”Biasanya banyak anggapan kalau kami yang tidak mampu pelayanannya dibedakan. Semoga saja ini tidak terjadi. Makanya kami, warga kelas bawah ini kalau masuk rumah sakit sangat menghindari. Kalau bisa dirawat sendiri dan sembuh sendiri di kampung saja,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Kotim Halikinnor tahun depan mencanangkan program kesehatan gratis bagi warga Kotim. Warga yang selama ini tidak mengantongi  kartu BPJS Kesehatan, tetap bisa mendapatkan pelayanan tersebut, kecuali bagi karyawan perusahaan perkebunan besar swasta atau pertambangan yang sudah ditanggung perusahaan.

Halikinnor menegaskan, tidak masalah baginya jika anggaran banyak tersedot untuk membiayai masyarakat agar dapat mendapatkan pelayanan kesehatan. Dia kerap menemukan masyarakat yang terkendala dalam mengakses pelayanan kesehatan karena tidak mengantongi BPJS, selain tidak masuk dalam Daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah daerah dan pemerintah pusat.



Pos terkait