Pembangunan Pabrik Pengelolaan Limbah Medis B3 segera Dimulai

pabrik limbah B3
RAPAT: Pertemuan Bupati Kotim Halikinnor bersama BUMD PT Habaring Hurung dan pejabat SOPD terkait di Rujab Kotim, Senin (6/5/2024). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membangun pabrik pengolahan limbah sampah medis dan nonmedis di kawasan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di Jalan Jenderal Sudirman km 14 bakal diwujudkan.

Bupati Kotim Halikinnor merencanakan peletakan baru pertama pada 16 Mei 2024, pekan depan.

Bacaan Lainnya

”Saya minta SOPD terkait persiapkan jalan masuknya. Setidaknya dapat dilewati fungsional dengan aman,” kata Halikinnor, saat memimpin rapat teknis persiapan peletakan baru pertama pembangunan fasilitas pengelolaan limbah B3 medis di Rujab Bupati Kotim, Senin (6/5/2024).

Pembangunan pabrik pengelolaan limbah medis ini akan menjadi satu-satunya yang berada dan pertama kali dibangun Kotim.

Hal itu diyakini akan berdampak besar terhadap perkembangan investasi di Kotim, serta menambah pemasukan daerah dan dirasakan manfaatnya bagi rumah sakit di Kalteng.

Karena itu, pada acara peletakan batu pertama, Halikin ingin mengundang banyak pejabat terkait.

”Nanti saya ingin mengundang bupati dan wali kota se-Kalteng, direktur rumah sakit se-Kalteng, dan kepala DLH se-Kalteng, serta pejabat terkait,” katanya.

Halikinnor juga menginginkan progres pembangunan dipantau terus agar segera fungsional.

”Supaya cepat terlihat progresnya, nanti dibentuk tim dengan melibatkan SOPD terkait, buat perencanaan capaian dan target dan rencanakan pertemuan lanjutan di minggu kedua Juni nanti,” katanya.

Selain membahas persiapan peletakan batu pertama pembangunan pabrik limbah medis B3, juga dilanjutkan dengan paparan rencana bisnis optimalisasi PAD melalui nilai ekonomi karbon oleh PT Habaring Hurung dan PT Hapakat Betang Mandiri.

”Insya Allah peletakan batu pertama akan dilaksanakan 16 Mei 2024. Pertemuan ini untuk mempersiapkan terutama jalan masuknya. Selain itu, juga membahas optimalisasi BUMD melalui PT Habaring Hurung dan anak perusahaannya PT Hapakat Betang Mandiri untuk mencari potensi yang ada di Kotim salah satunya denfan melihat nilai ekonomi karbon gang akan menjadi rencana bisnis PT Hapakat Betang Mandiri,” kata Dina Fariza Tryani Syarif, Direktur PT Hapakat Betang Mandiri.

Dalam paparan yang juga dihadiri Plt Direktur PT Habaring Hurung Ahmad Zabidi dan sejumlah pejabat terkait, Dina menjelaskan, Bupati Kotim akan membuat regulasi terkait nilai ekonomi karbon, apa yang menjadi hak Pemkab Kotim yang nantinya dikelola oleh BUMD.

”Seperti yang disampaikan Pak Bupati, Kotim ini bagaikan ayam yang mati di lumbung padi. Kotim mempunyai lahan perkebunan sawit yang sangat luas, sebagian besar dikelola oleh perusahaan besar swasta (PBS). Maka, sayang kalau hal ini tidak dimanfaatkan. Perusahaan wajib melakukan pengurangan emisi, karena itu nantinya Pak Bupati akan membuat semacam regulasi yang mengatur hal itu,” katanya.

Tterkait rencana pembangunan pabrik pengelolaan limbah medis dan nonmedis, lanjutnya, sudah dilalui dengan proses panjang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Machmoer mendorong pihak investor agar tetap mengutamakan pembangunan pabrik limbah sampah nonmedis atau disebut limbah domestik dari hasil sampah rumah tangga yang terlebih dahulu dibangun.

”Saya tetap berupaya mendorong agar pembangunan pabrik limbah sampah organik atau domestik itu didahulukan, karena apabila itu tidak segera diprioritaskan masalah sampah masih menjadi pekerjaan rumah (PR) berat pemerintah daerah, sampah terus menumpuk di TPA dan akan terus bertambah selama itu tidak dikelola,” kata Machmoer.

Machmoer mengatakan, dalam sehari, Kotim khususnya Kota Sampit menghasilkan sampah rumah tangga mencapai 276 meter kubik atau mengangkut sampah 46 rit per hari.

Pos terkait