RASAKAN!!! Motor Pembalap Liar Bakal Ditilang Selamanya

balap
TILANG: Petugas Satlantas Polres Kotim menilang seorang pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balapan liar di Taman Kota Sampit, belum lama tadi. (DOK.FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Para orang tua jangan pernah mengizinkan anak yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor, apalagi sampai melalukan aksi balapan liar di jalan raya.

Pasalnya, Polisi bakal menindak tegas terhadap semua pelaku balap liar berupa tilang dengan waktu yang panjang.

Bacaan Lainnya

”Kalau motor yang tertangkap balap liar dan tidak bisa menunjukkan surat kendaraan akan kami tilang selamanya,” kata Kabag Ops Polres Kotim AKP Zaldy Kurniawan, Jumat (20/8).

Menurutnya, sampai saat ini Polres Kotim masih aktif melakukan patroli untuk mencegah terjadinya aksi balapan liar, terutama malam minggu.

Apabila nantinya masih ada yang melalukan aksi balap liar, maka Polisi tidak akan segan mengambil tindakan tegas.

”Saya sudah perintahkan kepada seluruh anggota untuk melakukan patroli. Tidak hanya malam minggu saja, tetapi setiap malam,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasutri Hilang saat Kelotok Karam di Sungai Kapuas

Zaldy menegaskan, saat ini pihaknya sudah memetakan beberapa tempat yang sering dijadikan arena balap liar. ”Sudah kami petakan. Dan ada beberapa tempat yang baru,” ujarnya.

Seperti diketahui, Satlantas Polres Kotim kembali mengamankan 26 kendaraan bermotor yang diduga melakukan aksi balap liar.

Para pelaku diamankan di beberapa tempat berbeda seperti di Jalan MT Haryono, HM Arsyad – A Yani, hingga Tjilik Riwut. Mereka yang diamankan kemudian dilakukan tilang.

”Lihat saja nanti, kalau ada yang masih melakukan balapan liar akan kami amankan dan dilakukan tilang selamanya,” ancamnya. (sir/fm)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *