RASAKAN!!! Ratusan Motor Knalpot Brong Dikandangkan

Polres Kotim mengamankan ratusan sepeda motor berknalpot brong
DIAMANKAN: Polantas Satlantas Polres Kotim mengamankan sepeda motor berknalpot brong. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Satuan Lalu Lintas Polres Kotim mengamankan ratusan kendaraan roda dua (sepeda motor) berknalpot brong selama operasi penindakan pelanggaran di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin menyebutkan, operasi penertiban yang dilakukan selama dua minggu bulan ini, pihaknya telah mengamankan 126 unit motor berknalpot brong.

Bacaan Lainnya

”Operasi penertiban ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 lalu hingga sampai sekarang. Operasi tersebut bertujuan untuk memelihara Kamseltibcar,” kata Salahhidin.

Ia menjelaskan, penindakan terhadap sepeda motor berknalpot brong dilakukan karena dianggap mengganggu masyarakat. Dan tentunya sudah termasuk dalam pelanggaran berlalu lintas.

”Kami akan terus melakukan penindakan terhadap kendaraan knalpot brong. Dan itu tidak hanya berlaku kendaraan roda dua saja, tetapi juga kendaraan roda empat,” ujarnya.

Salahhidin menegaskan, pihaknya tidak hanya semata-mata melakukan penindakan tetapi juga mengedukasi pengendara agar disiplin berlalu lintas di jalan raya.

Baca Juga :  Waspada! Maling Modus Mutilasi Motor Beraksi

”Pantauan di lapangan, masih banyak kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kami akan terus menggalakkan operasi hingga Kotim bebas dari kendaraan bising,” tegasnya. (sir/fm)



Pos terkait