Ratusan Knalpot Brong Digerinda

Polres Kapuas,Satlantas Polres Kapuas,Knalpot Brong,pemusnahan
Kasat lantas Polres Kapuas saat memusnakan knalpot brong hasil razia selama 1 tahun, dengan menggunakan gerinda.(alex/radarsampit)

KUALA KAPUAS,RadarSampit.com– Jajaran satuan lalulintas (Satlantas) Polres Kapuas menggelar pemusnahan atau penghancuran knalpot brong, dari hasil razia, dalam tahun 2022 ini. Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono langsung turut tangan melakukan pemusnahan, diikuti pula oleh kabagops, kasat lantas, kasat reskrim dan kasat resnarkoba, serta anggota Forkompimda Kapuas dan asisten I Setda Kabupaten Kapuas.

Dalam laporannya, Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak ratusan knalpot brong dari kendaraan roda dua,  dalam razia pada tahun 2022.

Bacaan Lainnya

“Ada 110 knalpot blong kami amankan dari kendaraan roda dua yang terjaring razia, sehingga langsung kami berikan sanksi penilangan dan juga menyita knalpot-knalpot brong ini,”ucapnya, Rabu (28/12) kemarin.

Dengan penghancuran knalpot brong tersebut, juga dalam rangka memberikan keseriusan bahwa satlantas Polres Kapuas akan terus melakukan penindakan kepada kendaraan yang menggunakan knalpot brong tersebut. Lantaran, knalpot tersebut menggangu kenyamanan dan ketetiban berkendara di jalan umum.

Baca Juga :  Mahasiswa UGM Kembangkan Greenhouse di Kapuas Murung

“Ini sebagai tindakan tegas yang kami lakukan, demi menciptakan situasi kondusif dalam pengawasan lalu lintas. Kedepan juga akan terus kami lakukan kegiatan yang sama agar di Kabupaten Kapuas tidak ada lagi kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong,”pungkas Sugeng.

Sementara itu, cara memusnahkan ratusan knalpot brong itu, yakni dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian dengan gerinda besi. (der/gus)



Pos terkait