Jelang Pemberlakuan Larangan Mudik oleh Pemerintah
Pada 6 Mei nanti, larangan mudik resmi berlaku. Warga dilarang bepergian lintas provinsi menggunakan kapal laut maupun pesawat, sebagai upaya mencegah lonjakan pasien Covid-19 jelang Lebaran. Di hari jelang kebijakan itu berlaku, Senin (3/5), ratusan warga meninggalkan Kotim melalui Pelabuhan Sampit.
====
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Sampit masih mengangkut penumpang reguler tujuan Sampit – Semarang. Jumlah penumpang yang naik kapal kemarin mengalami penurunan jika dibandingkan keberangkatan sebelumnya.
”KM Kelimutu mengangkut 275 penumpang. Ini keberangkatan penumpang reguler terakhir,” kata Muhamad Jabir, Kepala PT Pelni Cabang Sampit, Senin (3/5).
Dia menduga jumlah penumpang menurun karena masyarakat ragu melakukan perjalanan ke Jawa karena sudah mendekati tanggal larangan mudik Lebaran. Di sisi lain, meski pemerintah pusat menetapkan larangan mudik pada 6-17 Mei, pihaknya tetap mengeluarkan tiga keberangkatan dalam tiga pekan kedepan.
Keberangkatan berikutnya dijadwalkan Minggu (9/5) tujuan Sampit-Surabaya, Senin (17/5) tujuan Sampit-Semarang, dan Senin (24/5) tujuan Sampit-Surabaya.
”Keberangkatan itu tidak mengangkut penumpang reguler, hanya dibolehkan mengangkut penumpang perjalanan khusus dengan kepentingan mendesak, seperti orang sakit dan perjalanan dinas. Harus menyertakan bukti pendukung dan melakukan rapid test antigen. Untuk penumpang dari Semarang dan Surabaya, calon penumpang diwajibkan melakukan pemeriksaan PCR,” katanya.
Pimpinan PT DLU Cabang Sampit Hendrik Sugiharto mengatakan, pada 24, 26, dan 27 April dan 1 Mei 2021, pihaknya mengangkut penumpang menggunakan dua kapal dari Semarang dan Surabaya ke Sampit sebanyak 179 penumpang. Untuk keberangkatan kapal, pada 24, 27, 28 April, dan 2 Mei 202, DLU memberangkatkan 1.329 penumpang.
”Sejak awal April 2021, PT DLU telah memberangkatkan 2.583 penumpang dengan total 10 call. Dua call terakhir ada dua kapal KM Kirana 3 tujuan Sampit-Surabaya dan KM Kirana 1 tujuan Sampit-Semarang mengangkut 581 penumpang, Minggu (2/5). Ini keberangkatan kami terakhir,” kata Hendrik.
Tetap Beroperasi
Sementara itu, Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya dipastikan tetap beroperasi secara normal selama larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei. Selama periode tersebut, maskapai hanya melayani penerbangan dan penumpang dengan ketentuan khusus.
Eksekutif General Manager (EGM) Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Tjilik Riwut, Siswanto mengatakan, penerbangan dengan ketentuan khusus meliputi perjalanan dinas pegawai pemerintah, TNI, dan Polri yang dilengkapi surat tugas, orang sakit, dan penerbangan operasional angkutan kargo atau logistik.
”Yang pasti, Bandara Tjilik Riwut tetap beroperasi seperti hari normal biasa, meski di satu sisi sudah ada larangan mudik sesuai dengan ketentuan pemerintah,” katanya.
Pihaknya telah mendapat informasi dari sejumlah maskapai terkait aktivitas penerbangan selama larangan mudik yang berlangsung selama sepekan lebih. Ia mengatakan, sejumlah maskapai memutuskan mengurangi jadwal penerbangan berkaitan dengan kebijakan tersebut.
Seperti halnya Garuda Indonesia yang biasa terbang dua kali dalam sehari, selama larangan mudik, frekuensi penerbangan menjadi satu kali sehari. Begitu juga Citilink yang melayani penerbangan terjadwal setiap hari, kemungkinan akan berkurang menjadi dua sampai tiga kali dalam satu minggu.
”Informasi yang kami terima, maskapai hanya mengurangi penerbangan. Jadi, sampai saat ini belum ada informasi maskapai yang tidak terbang sama sekali selama larangan mudik,” ucapnya.








