Sampit, Radarsampit.com – Aksi curanmor di Sampit kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial R (24), yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, kembali diamankan setelah diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Sampit.
Kapolsek Ketapang AKP Anis mengungkapkan, pelaku ditangkap pada Kamis (25/6) siang di kawasan eks Bioskop Golden Sampit. Saat diamankan, R diketahui tengah mengendarai sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian milik seorang warga bernama Muslih (66).
Motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang saat terparkir di kawasan Jalan Iskandar, Sampit, pada Selasa (23/6). Berbekal laporan korban, personel Polsek Ketapang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, baik di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang maupun Kecamatan Baamang,” ujar AKP Anis.
Ironisnya, R diketahui belum lama menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara atas kasus serupa. Kini, ia kembali harus berhadapan dengan proses hukum akibat dugaan tindak pidana yang sama.
Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam keterangannya kepada penyidik, R mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor lebih dari satu kali.
Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya, khususnya di wilayah Kecamatan Baamang. Koordinasi dengan Polsek Baamang pun terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta menggunakan pengaman tambahan guna meminimalkan risiko pencurian.







