Rumah Tetangga Sendiri Dibobol

maling
MALING : RR (22), pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Ketapang. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

SAMPIT,Radarsampit.com – Sebuah rumah di Jalan Borneo Timur, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur, dilaporkan pemiliknya telah dibobol maling.

Usut punya usut, akhirnya polisi menangkap pelaku pencurian berinisial RR (22) yang ternyata tetangga korban A (40). Kini pelaku harus menanggung malu dan berurusan dengan hukum.

Bacaan Lainnya
Gowes

Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (30/4) lalu. Rumah ditinggal pergi korban ke Samuda.

”Mengetahui pemilik meninggalkan rumahnya di Sampit, pelaku langsung melancarkan aksinya yakni membobol rumah korban,” kata Riza.

Dan begitu pulang dari Samuda, korban kaget lantaran barang berharga di dalam rumahnya hilang dan korban mengalami kerugian hingga Rp 3 juta.

”Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan pelaku yang saat itu sedang bekerja bongkar muat ikan di kawasan PPM,” katanya.

Baca Juga :  Heboh Video Mesum Warga Kotim, Ini yang Dilakukan Polisi

Saja ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku beserta barang hasil curian dibawa ke Mapolsek Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

”Barang korban yang dicuri pelaku yakni satu set speaker aktif. Dan atas perbuatannya, pelaku terancam 7 tahun penjara,” tegas Kapolsek. (sir/fm)



Pos terkait