Rutan Kapuas Digeledah, Petugas Temukan Barang Terlarang

rutan
RAZIA : Petugas Rutan Kapuas menggeledah kamar hunian warga binaan, Jumat (23/12). ALEXANDER/RADAR SAMPIT

KUALA KAPUAS,radarsampit.com – Menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melaksanakan razia ruang tahanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (23/12) pagi.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan penyelenggaraan tugas dan fungsi agar Rutan Kapuas dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kegiatan ini dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Julianoor dengan membagi petugas menuju kamar hunian WBP.

“Petugas melakukan pengecekan isi kamar hunian dan mencari barang-barang terlarang,” kata Julianoor.

Julianoor mangatakan, barang terlarang yang melanggar aturan di Rutan Kapuas disita dan dikumpulkan lalu didata untuk dilaporkan sesuai aturan yang berlaku.

“Ada beberapa kamar warga binaan yang menyimpan barang terlarang, seperti charger ponsel, kabel terminal, korek api gas, wajan penggorengan, dan sejumlah sendok yang dimodifikasi,” sebutnya.

Baca Juga :  Pelaku Penipuan Berkedok Arisan Ditangkap Polisi

“Alhamdulillah tidak ada barang terlarang seperti narkoba di dalam kamar WBP, selain periksa isi kamar, kami juga melakukan penggeledahan badan WBP,” jelasnya.

Julianoor menegaskan, semua barang terlarang yang ditemukan di dalam kamar WBP nantinya akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Bagi WBP yang ketahuan membawa barang terlarang akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya. (der/fm)



Pos terkait