Ratusan Gram Sabu Dioplos dengan Pembersih WC

sabu
PEMUSNAAN: Kapolres dan Kejari Pulang Pisau membuang cairan narkoba yang telah diblender ke dalam lubang tanah. (Alex/Radar Sampit)

PULANG PISAU, radarsampit.com –  Polres Pulang Pisau bersama Kejaksanaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu-sabu, yang merupakan pengungkapan dari hasil Operasi Antik Telabang 2023. Pemusnahan sabu di halaman Polres Pulpis dipimpin oleh Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, dihadiri Kepala Kejari Pulpis, dinas kesehatan, intansi terkait lainnya.

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita mengatakan, sabu-sabu seberat 183.69 gram didapat dari empat tersangka dengan tempat berbeda.

Bacaan Lainnya

“Ratusan gram sabu ini kami musnakan dari hasil penangkapan beberapa pekan lalu, yang mana  tersangka yang kami amankan ada seorang perempuan dan tiga laki-laki, dimana diduga mereka ini sebagai pengedar,” ucapnya, Selasa (27/6).

Pemusnahan dilakukan dengan cara sabu dimasukkan ke dalam air dicampur sabun dan cairan pembersih kamar mandi, kemudian dibuang ke lubang tanah  agar tidak disalahgunakan.

“Kami larutkan ke dalam air yang dicampur dengan cairan pembersih. Sebelum dimusnahkan, kami uji sampel agar mengetahui barang bukti narkoba yang akan dimusnakan ini benar-benar sabu,” jelasnya.

Baca Juga :  Traffic Light Mati, Lalu Lintas di Jembatan Sungai Arut Semrawut Lagi

Akibat dari perbuatannya, para tersangka diancam Pasal 112 dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar lebih, serta Pasal 114 paling singkat 5 tahun kurungan penjara denda Rp 1 miliar. (der/yit)



Pos terkait